Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

IJTI dan PWI Kaltim Minta Selama Wabah Covid-19, Pers Rilis Agar Dilakukan Tanpa Tatap Muka

4
×

IJTI dan PWI Kaltim Minta Selama Wabah Covid-19, Pers Rilis Agar Dilakukan Tanpa Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Metode pers rilis menggunakan aplikasi online

Kaltimminutes.co, Samarinda – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) membuat rilis terkait peliputan wartawan di tengah wabah Covid-19 ini.

Dalam rilisnya, Yadi Hendriana, Ketua Umum IJTI, memberikan pernyataan yang secara garis besar agar narasumber tidak membuat jumpa pers atau tatap muka dengan wartawan. Hal ini dilakukan guna memperkecil kemungkinan penularan Covid-19, bagi wartawan maupun narasumber.

Example 300x600

Berikut beberapa pernyataan IJTI, yang dirilis pada tanggal 27 Maret 2020 lalu.

1. IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Kemenkomarves yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19

2 . Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya.

3. IJTI mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming atau TV pool tanpa mengundang Jurnalis untuk hadir. Mengingat mengundang Jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis.

4. Mengimbau seluruh perusahaan media untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut

5. Mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19

6. Mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19

Sumber: IJTI

Penyataan inipun didukung penuh oleh IJTI Kaltim, selaku organisasi IJTI di daerah.

Amir Hamzah, Ketua IJTI Kaltim, menyampaikan agar semua rilis yang dilakukan oleh narasumber, bisa dilakukan dengan saluran virtual. Salah satunya menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Hal ini guna memberikan liputan yang aman bagi para jurnalis di Kaltim.

“IJTI kaltim meminta agar rilis dilakukan melalui virtual, atau bisa juga melalui video Zoom Meeting. Jadi itu sarana paling aman untuk wartawan,” kata AHZ, sapaan akrabnya.

AHZ juga menyampaikan pesan terhadap perusahaan media, agar menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi wartawan yang terjun ke lapangan untuk peliputan Covid-19.

“Dalam kondisi begini, wartawan harus dilindungi,” tegasnya.

“Oleh karena itu, IJITI Kaltim menyarankan pada seluruh kepala daerah, kepala dinas agar rilis dilakukan melalui virtual atau sejenisnya,” lanjutnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Wiwid Marhaendra Wijaya, Sekretaris PWI Kaltim mengimbau kepada seluruh wartawa yang melakukan peliputan di lapangan, agar menghindari liputan tatap muka dengan narasumber. Bila diharuskan melakukan liputan langsung, wartawan harus dibekali dengan alat pelindung diri (APD) saat melakukan liputan.

“Soal melakukan liputan, untuk wawancara bisa menggunakan telepon atau aplikasi chating Whatsapp. Narasumber harus memahami juga kondisi istimewa seperti ini,” katanya, dihubungi Diksi.co lewat sambunvan telepon, Senin (30/3/2020).

Wiwid berharap kepada pejabat-pejabat yang ada di Pemprov Kaltim, maupun pejabat di kabupaten/kota, dapat memahami kondisi wabah Covid-19 ini. Sehingga saat dihubungi lewat sambungan telepon mau memberikan informasi yang diminta oleh wartawan.

“Harapannya sih para pejabat atau narasumber yang dihubungi wartawan memahami kondisi ini, dan mau menjawab pertanyaan wartawan. Via telepon misalnya, adalah salah satu cara agar tidak tatap muka dan menekan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, kepada pimpinan di media, PWI Kaltim meminta perusahaan membuat prosedur yang bisa menjaga keselamatan wartawannya ditengah wabah Covid-19 ini.

“Keselamatan wartawan harus diperhatikan juga oleh perusahaan. Tidak ada berita seharga nyawa lah. Membahayakan nyawa wartawan hanya untuk satu berita kan, ini harus dipahami juga oleh pimpinan di media masing-masing,” pungkasnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *