Kaltimminutes.co, Kutai Kartanegara – Sabtu (2/5/2020), Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara, mengumumkan penambahan kasus signifikan Covid-19 di Kukar.
“Penambahan kasus positif tersebut sebanyak 10 orang yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan baik dari Gowa maupun Magetan yang sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif Covid-19,” kata Edi, saat menyampaikan rilis ke awak media.
Berikut data 10 pasien kasus Covid-19 baru di Kukar:
1. KK-4, jenis kelamin perempuan, usia 52 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat kontak dengan suami yang merupakan klaster Gowa pada tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 22 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
2. KK-5, jenis kelamin laki-laki, usia 37 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
3. KK-6, jenis kelamin laki-laki, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
4. KK-7, jenis kelamin laki-laki, usia 40 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
5. KK-8, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
6. KK-9, jenis kelamin laki-laki, usia 16 tahun dari Kecamatan Samboja, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 19 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 22 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
7. KK-10, jenis kelamin laki-laki, usia 18 tahun dari Kecamatan Tenggarong, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 26 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
8. KK-11, jenis kelamin laki-laki, usia 54 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
9. KK-12, jenis kelamin laki-laki, usia 41 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 24 Maret 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
10. KK-13, jenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun dari Kecamatan Muara Badak, riwayat perjalanan dari Magetan tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pertama tanggal 23 April 2020 dan rapid test kedua tanggal 25 April 2020 dengan hasil reaktif.
“Saat ini seluruh pasien tersebut sedang menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi tidak ada gejala,” jelas Edi.
“Dengan terkonfirmasinya kasus- kasus yang saya umumkan hari ini maka dapat dipastikan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain,” sambungnya.
Dengan adanya 1 kasus konfirmasi positif hasil kontak erat dengan keluarga di Muara Badak, Edi menegaskan di Kukar telah terjadi penularan lokal Covid-19.
“Maka dapat dikatakan bahwa di Kutai Kartanegara telah terjadi transmisi lokal khususnya di Kecamatan Muara Badak,” pungkasnya. (rkm//)