Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Kaltim Waspada Corona, Hadi Mulyadi Imbau Batalkan Peringatan Isra Miraj Hingga Akhir Maret

4
×

Kaltim Waspada Corona, Hadi Mulyadi Imbau Batalkan Peringatan Isra Miraj Hingga Akhir Maret

Sebarkan artikel ini

 

Kaltimminutes.co, Samarinda – Kaltim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas ditemukannya satu kasus pasien positif virus corona (Covid-2019) di Samarinda.

Example 300x600

Keputusan KLB ini sesuai undang-undang dan Permenkes apabila ada satu warga yang dinyatakan positif maka daerah tersebut dinyatakan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB)

Menghadapi situasi ini, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengimbau, agar seluruh pemuka agama di Kaltim untuk menunda bahkan membatalkan kegiatan keagamaan termasuk peringatan Isra Miraj, yang akan diperingati pada Minggu (22/3/2020) mendatang.

“Kita mengetahui saat ini masuk Rajab, biasanya akan digelar peringatan Isra Miraj. Juga, ada hari besar dan ibadah keagamaan lainnya. Atas nama pemerintah saya mengimbau agar menundanya atau membatalkan sementara waktu,” imbau Hadi Mulyadi ketika jumpa pers terkait Covid-19 di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/3/2020) malam.

Hadi mengampaika bahwa penundaan ataupun pembatalan tersebut diyakini tidak akan mengurangi amal ibadah yang sudah diniatkan. Artinya, niat tersebut diyakini sudah dicatat Allah SWT. Imbauan ini diberlakukan sejak saat ini hingga pengumuman dari pemerintah, bahwa kondisi sudah aman.

“Karena itu, kami minta kepada Bupati dan Walikota mengimbau warganya sementara waktu tidak menggelar kegiatan keagamaan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak hingga kondisi betul-betul aman,” jelasnya, seperti dikutip dari laman kaltimprov.go.id.

Selain perayaan Isra Miraj, Wagub Kaltim ini juga mengimbau agar umat keagamaan lainnya seperti umat Kristen maupun Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu dapat meliburkan kegiatan keagamaan mereka. Diharapkan kondisi tersebut tidak dipertentangkan.

Sementara, untuk penyelenggaraan salat Jumat. Karena kondisi Kaltim adalah KLB, maka pemerintah menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pengurus masjid, apakah perlu dilaksanakan atau tidak.

“Karena, kami tidak ingin ini menjadi isu SARA. Jadi, kami serahkan kepada pengurus masjid yang memutuskan,” pungkasnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *