Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Mendagri Ingatkan Daerah Tidak Tumpuk Serapan APBD di Akhir Tahun, Serapan Anggaran Kaltim Baru 23 Persen

1
×

Mendagri Ingatkan Daerah Tidak Tumpuk Serapan APBD di Akhir Tahun, Serapan Anggaran Kaltim Baru 23 Persen

Sebarkan artikel ini
Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim
Example 468x60

Kaltimminutes.co, Samarinda – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, mengingatkan pemerintah daerah tidak menumpuk realisasi serapan APBD di akhir tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Tito, saat membuka Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022 pekan lalu.

Example 300x600

Tito mendorong pemerintah daerah menyiapkan tahapan serapan anggaran terukur sepanjang tahun.

“Jangan sampai APBD hanya bisa dihabiskan pada akhir tahun. Buat pentahapan agar sepanjang tahun ada uang yang beredar di masyarakat,” kata Tito.

Hal itu, jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan pusat untuk secara teratur merealisasikan anggaran dan tidak menumpuknya di akhir tahun.

“Mendorong pertumbuhan ekonomi itu, salah satunya dengan percepat realisasi anggaran. Uang harus beredar sepanjang tahun,” tegasnya.

Meski begitu, untuk pengerjaan proyek infrastruktur yang memerlukan proses dan pengecekan fisik yang teliti masih dapat pemakluman.

Hanya saja untuk proyek lain, seharusnya bisa dibuat pentahapan secara terukur dan tepat.

Sementara itu, Muhammad Sa’duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menyebut hingga akhir Mei 2022, serapan APBD Kaltim masih di angka 23 persen.

“Per Mei baru 23 persen, masih kecil,” kata Sa’duddin, dikonfirmasi Senin (6/6/2022).

Kepala BPKAD Kaltim menerangkan pihaknya berupaya mematuhi perintah Mendagri RI, namun serapan anggaran masih berada di OPD masing-masing.

Dirinya bahkan memprediksi, serapan APBD maksimal kembali terjadi di akhir tahun nanti.

“Saya khawatir akan terjadi seperti itu lagi,” jelasnya.

“Yang belum terserap belanja modal. yang perlu lelang dan ini belum selesai lelang, akhirnya kontraktor belum minta uang muka,” sambungnya.

Serapan anggaran juga terkendala penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

“Kami menunggu kabupaten/kota, kalau lama prosesnya, kami juga tidak bisa segera cairkan. Kami sudah siap uangnya,” tegasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *