Kaltimminutes.co, Samarinda – Gegara menggelar resepsi pernikahan di hotel berbintang di Jakarta, Kompol Fahrul Sudiana harus pasrah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan.
Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Fahrul Sudiana, juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Diketahui resepsi pernikahan digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020 lalu.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. (rkm//)