Kaltimminutes.co – Isu dugaan suap bandar narkoba kepada pejabat di Polrestabes Medan menjadi perhatian publik belakangan ini.
Terkait hal ini Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Ia mengatakan akan menindak tegas Kapolres Medan Kombes Riko Sunarko yang di duga
buka suara terkait adanya sejumlah uang dari istri bandar narkoba yang disebut mengalir ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Panca berjanji akan menindak tegas Riko jika terbukti menerima suap.
“Tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para Terdakwa,” kata Panca kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Panca mengatakan sudah membentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Saat ini timnya sudah bekerja.
“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Saudara Rikardo,” tuturnya.
Panca menjelaskan keterangan yang disampaikan terdakwa di pengadilan, yang menyebut Riko menerima aliran uang dari istri bandar narkoba, itu tidak ditemukan saat pemeriksaan di kepolisian.
“Bahwa dalam pemeriksaan di berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum, yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut angkat bicara perihal kasus dugaan suap tersbut.
Listyo memastikan Korps Bhayangkara akan mengusut dugaan suap ini. Dia mengatakan, tidak akan pernah berubah dan selalu komitmen untuk menindak oknum anggota jika melakukan pelanggaran. Maka itu, ia menekankan sejumlah pejabat Polrestabes Medan itu akan jalani pemeriksaan.
“Yang jelas kalau kaitannya dengan pelanggaran anggota saya tidak pernah berubah. Kami komit. Semuanya akan kami cek, kami periksa,” kata Sigit, dikutip pada Minggu 16 Januari 2022.
Dia menegaskan jika memang terbukti sejumlah pejabat Polrestabes Medan menerima suap maka mereka akan diproses. Kata dia, jika terbukti melakukan pelanggaran akan diproses untuk diberikan sanksi tegas.
“Kalau memang terbukti pasti kami proses,” ujar eks Kapolda Banten itu.
(*)