Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Soal Peniadaan UN, Asli Nuryadin: Lulus Bisa Pakai Nilai Kumulatif

15
×

Soal Peniadaan UN, Asli Nuryadin: Lulus Bisa Pakai Nilai Kumulatif

Sebarkan artikel ini
Asli Nuryadin, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda

Kaltimminutes.co, Samarinda – Rapat konsultasi antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang digelar secara online, Senin (23/3/2020) malam, menghasilkan kebijakan meniadakan ujian nasional (UN) tingkat SD, SMP, dan SMA.

Kebijakan ini diambil mengingat wabah Covid-19 yang terus meluas di Indonesia.

Example 300x600

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dikutip dari Kompas.com.

UN tingkat SMA sedianya dilaksanakan pekan depan. Sementara UN tingkat SMP dan SD dijadwalkan pada akhir April.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Samarinda, akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Meski begitu, Asli Nuryadin, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, menyampaikan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendikbud RI.

“Tapi kalau keputusuan Pak Menteri, keputusuan pemerintah begitu, saya kira gak usah repot, kami ikutin saja. Nanti juknisnya kami akan ikutin juga. Sementara juknisnya kan belum keluar,” kata Asli, dikonfirmasi via telepon, Selasa (24/3/2020).

Asli menyampaikan, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), di Samarinda telah diambil kebijakan untuk mengganti ujian nasional (UN) dengan ujian sekolah.

Sementara untuk UN tingkat SMP, sedianya akan digelar pada 20-23 April 2020, secara online. Namun dengan adanya kebijakan ini, Asli menegaskan, UN SMP akan ditiadakan.

Untuk masalah penilaian dalam kelulusan siswa. Asli Nuryadin menyatakan akan ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Seperti beberapa opsi yang dibahas, salah satunya nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.

“Misalnya nanti nilai kelulusannya, dihitung dari nilai kolaborasi nilai raport dan nilai ujian sekolah, ya itulah yang jadi nilai kelulusan anak-anak nanti,” jelasnya.

Ke depan bahkan, penilaian kelulusan murid pun akan diserahkan penuh ke pihak sekolah. Kebijakan Mendikbud RI, menargetkan tahun depan memang UN sudah ditiadakan, namun dengan adanya peristiwa wabah ini diambil kebijakan mempercepat peniadaan UN untuk siswa sekolah.

Asli Nuryadin menyakini meski dilakukan peniadaan ujian nasional, tidak akan menjadi hambatan saat melanjutkan ke tingkat selanjutnya, seperti dari SMP ke SMA. Pemerintah pusat diyakini akan turut membuat kebijakan terkait bagaimana tahapan dan regulasi penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan.

“Pemerintah pasti akan membuat regulasinya. Itu urusan anti aja, sekarang kan yang penting kalau UN dihapus, ya kami hapus. Nanti pasti lah akan diambil kebijakan oleh pemerintah, yang jelas kebijakan nanti jangan sampai merugikan anak-anak kita ya,” pungkasnya. (rkm//)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *