Kaltimminutes.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah gencar mensosialisasikan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).Hal ini antara lain dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan melibatkan youtuber Atta Halilintar.
Sri Mulyani mengaku senga bisa berdiskusi dengan Atta Halilintar soal pentingnya pajak dan juga cara mengedukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda.
“Saya sempat berbincang dengan Atta Halilintar @attahalilintar, mewakili anak muda Indonesia yang begitu enerjik dan penuh ide-ide kreatif. Kami berdiskusi tentang pentingnya perpajakan dan juga cara edukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda,” ujar Sri Mulyani lewat akun Instagramnya @smindrawati, Selasa (14/12). dilansir dari cnnindonesia.com
Dengan perbincangan tersebut Sri Mulyani berharap dapat menciptakan sosialisasi tentang Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru diketuk palu resmi pada awal Oktober lalu.
Diketahui, sebelumnya pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan UU HPP pada Kamis (7/10). Dalam UU tersebut beberapa hal terkait perpajakan telah disepakati aturannya. Salah satunya, Program Pengungkapan Sukarela mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Dengan program tersbeut wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara.
Tak hanya itu UU HPP juga memuat soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.
Lalu, juga ada soal penggunaan NIK sebagai NPWP. Namun, hal ini tidak berarti semua warga negara Indonesia (WNI) yang punya NIK dikenakan pungutan pajak karena tetap akan melihat ketentuan penghasilan dan syarat perpajakan yang berlaku. (*)