Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemprov Kaltim mengusulkan dua proyek infrastruktur masuk ke dalam skema pembangunan tahun jamak.
Kedua program tersebut di antaranya pembangunan gedung baru di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan pembangunan fly over Balikpapan.
Meski menganggap dua usulan tersebut tergesa-gesa, Anggota DPRD Kaltim merespon dengan melakukan kunjungan ke dua lokasi tersebut pada 12 dan 13 November 2020.
Kunjungan tersebut untuk menilai urgensi pembangunan dua infrastruktur tersebut. Bila dianggap urgent, dua proyek ini masih memungkinkan masuk APBD 2021.
Kunjungan Komisi III ke lokasi rencana proyek, direspon santai oleh Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim. Pihaknya mengaku masih menunggu keputusan DPRD Kaltim.
“Kami tunggu aja,” jawabnya singkat, Jumat (13/11/2020).
Namun belakangan, beredar kabar usulan dua program multy years contract tersebut berkaitan dengan dukungan pejabat di Kantor Gubernur Kaltim, kepada salah satu pasangan calon Pilwali Samarinda.
Beredar isu tak sedap, sumber media ini menyebut bahwa diduga dana fee proyek dua proyek MYC ini, akan digunakan untuk mendukung salah satu paslon di Pilwali Samarinda.
Kabar itupun langsung dibantah oleh Sabani. Dirinya menegaskan, usulan program tersebut murni untuk kebutuhan infrastruktur kebutuhan masyarakat. Tidak ada kaitan usulan MYC dan pilkada.
“Tidak ada kaitan antara pilkada dengan MYC,” tegasnya.
Sabani menerangkan, puncak perjalanan tahapan pilkada ada di bulan Desember 2020.
Sementara bila disetujui masuk ke APBD, dua usulan proyek MYC tersebut baru berproses pada 2021 mendatang. Bahkan, tahapan lelang baru digelar awal tahun, dengan target kontrak pada Juni 2021.
“Targetnya bulan Juni sudah kontrak,” pungkasnya.
Diketahui, dari usulan Pemprov Kaltim total biaya dua proyek ini, diusulkan sebesar Rp 490 miliar, dengan skema tiga tahun anggaran, dimulai pada APBD 2021. (*)