Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Setelah meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 87,53 pada tahun 2024 dan dinobatkan sebagai Kota Terbaik Regional Wilayah 4 tahun 2025, kini Samarinda mempercepat langkah menjadi kota percontohan antikorupsi nasional.
Langkah strategis itu diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Agen Perubahan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang digelar pada Senin (28/4/2025) di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan ini melibatkan peserta terpilih yang disiapkan untuk menjadi garda depan edukasi antikorupsi di lingkungan masing-masing.
“Ini baru permulaan. Kita tidak boleh cepat puas,” tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan MCP hanyalah indikator awal. Tujuan sebenarnya adalah membangun budaya integritas yang mengakar di seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan semakin banyaknya agen perubahan yang terlatih, saya yakin kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan membanggakan untuk generasi masa depan,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni tujuannya adalah melatih individu-individu terpilih agar mampu menjadi Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang efektif yang nantinya akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kejujuran dan integritas.
“KPK RI sudah membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat menjadi Paksi ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin mengambil peran aktif dalam memberantas korupsi,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi strategi TRISULA pemberantasan korupsi yang mengedepankan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
(Adv)