Kaltimminutes.co, Samarinda — Rapat paripurna internal DPRD Kota Samarinda masa persidangan I Tahun 2024 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu (6/3/2024).
Paripurna ini dengan agenda pendatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2025-2045.
Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan, RPJPD Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kota Samarinda yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kota Samarinda dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
AH sapaan akrab wali kota mengucapkan terima kasih ke seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kota Samarinda.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda-agenda pembangunan Kota Samarinda,” kata Andi Harun dalam sambutannya.
Tak lupa pula ia memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Samarinda atas partisipasi dalam mengawal rancangan awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Samarinda atas upaya, partisipasi dan kerjasamanya dalam mengawal rancangan awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
“Semoga dokumen ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat berjalan efektif, efisien, dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda,” lanjutnya.
Mantan wakil ketua DPRD Kaltim itu berharap pemimpin Kota Samarinda yang akan datang menjadikan RPJPD sebagai acuan untuk pembangunan kedepannya.
“Saya berharap calon wali kota dan wakil wali kota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk Kota Samarinda,” harapnya.
(*)