Kaltimminutes.co — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) kini telah memasuki tahap finalisasi.
Pada Selasa (31/10/2023) Pansus Ranperda Trantibum Linmas DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Biro Hukum, Akademisi, dan Satpol PP Kaltim.
Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim dan dipimpin langsung Ketua Pansus Raperda Trantibum Linmas, Harun Al Rasyid.
Ditemui usai rapat, Harun Al Rasyid mengatakan dalam rapat tersebut, hampir semua draft Ranperda Trantibum Linmas disepakati.
“Tadi pembahasan finalisasi draft dan Alhamdulillah hampir semuanya bisa disepakati draft yang ada,” kata Harun Al Rasyid Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, tahap selanjutnya akan dilakukan uji publik yang akan berlangsung di Balikpapan pada 5 November 2023 ini.
“Insyaallah nanti tanggal 5 November kita akan mengadakan uji publik di Balikpapan,” ujarnya.
Kemudian setelah melakukan uji publik, Ranperda tersebut akan difasilitas ke Kemendagri, sebelum nanti diparipurnakan pada 16 November mendatang.
“Setelah itu nanti ada fasilitas ke Kemendagri dan tanggal 16 November laporan akhir pansus di rapat paripurna,” pungkasnya.
(Advertorial)