Kaltimminutes.co, Samarinda — DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Diketahui APBD yang semula Rp. 17,20 Triliun kini meningkat menjadi Rp. 25,32 Triliun.
Penandatangan raperda APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke ke-34 pada Senin (18/9/2023) malam di Kantor Utama DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan dengan adanya peningkatan APBD Perubahan ini tentu akan berdampak pada pembangunan di Bumi Mulawarkan julukan Kaltim.
“Kita syukuri peningkatan Anggaran Perubahan 2023 ini otomatis akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara Umum,” kata Seno Aji di temui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.
Lebih lanjut ia mengatakan, di APBD ini memberikan pemenuhan kebutuhan untuk Badan Usuhan Milik Daerah (BUMD) Bankaltimtara senilai Rp 3,5 Triliun.
“Ditambah lagi kita bisa memberikan pemenuhan kebutuhan untuk Bankaltimtara senilai Rp 3,5 Triliun dan ini kita harus awasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah kita berikan,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut diharapkan akan meningkatkan pembagian laba perusahaan (Deviden) yang besar untuk Provinsi Kaltim.
“Yang kita inginkan tentunya dengan penambahan ini harus mendatangkan deviden yang besar bagi Provinsi Kaltim,” harap Seno Aji.
Lanjut Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, yang perlu didorong dianggaran perubahan adalah pembanguna jalan Kaltim ini harus menjadi prioritas.
“Yang perlu didorong di anggaran perubahan ini, terutama jalan-jalan industri tetap kita prioritaskan seluas Kaltim ini dan kemarin kita bicara ada jalan-jalan yang urgent yang sudah diangarkan di perubahan,” pungkasnya.
(Advertorial)