Kaltimminutes.co, Samarinda – Kecelakaan truk yang menabrak pengendara motor di Gunung Manggah, Kecamatan Samarinda Kota beberapa hari lalu membuat masyarakat trauma sehingga dipandang perlu ada sikap tegas mengenai aturan lalu lintas dari instansi terkait.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Ismansyah bahwa daerah Jalan Otto Iskandar Dinata sebenarnya sudah diatur kendaraan berat tidak boleh melewati jalur tersebut.
“Mulai jam 05.00 wita sampai 22.00 Wita sebenarnya kendaraan berat tidak boleh melintas,” kata Ismansyah saat ditemui di acara Pekan Raya Samarinda, Senin (3/2/2020).
Atas kejadian kecelakaan kemarin, Ismansyah menyebutkan nanti akan ada petugas yang berjaga untuk menertibkan kendaraan-kendaraan besar tidak melewati jalur tersebut, agar tak terjadi lagi hal yang sama.
“Nanti ada petugas, paling tidak kalau ketemu kendaraan berat langsung ditindak,” lanjutnya.
Terkait dimana saja titik penjagaannya belum dijelaskan secara detail, maka dari itu esok pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda akan melakukan hearing terlebih dahulu.
“Besok rencananya akan hearing dengan DPRD,” pungkasnya.
Hearing dilakukan salah satunya juga untuk membahas persoalan tersebut. (yud//)