Home / Hukrim

Kamis, 28 September 2023 - 20:24 WIB

Rencanakan Pembangunan Pasar Buah, Bakal Dibangun di Depan Pasar Merdeka

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda,  Marnabas

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas

Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan akan membangun Pasar Buah.

Rencananya pasar buah ini akan dibangun di Depan Pasar Merdeka Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Demikian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas saat dihubungi melalui via telepon pada Rabu (27/9/2023).

“Pembangunan Pasar Buah Samarinda akan dimulai di awal tahun 2024 mendatang,” kata Marnabas.

Baca Juga :  Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka, Jokowi Tegaskan Akan Tetap Lakukan Pengawasan

Ia mengatakan bahwa saat ini sedang dirancang sedemikian rupa konsep dari Pasar Buah tersebut yang rencananya akan ada konsep Drive Thru.

“Bahkan kami sudah rancang pembangunan Pasar Buah dengan konsep drive thru,”ucapnya.

Nantinya pada bangunan pasar akan ada dua sisi, pada sisi samping akan ada Drive Thru area, dan nantinya juga akan ada bangunan utama pada pasar buah.

Baca Juga :  Dalami Kasus Korupsi Bupati AGM, KPK Cecar Politikus Demokrat Soal Dugaan Bagi-bagi Uang

“Konsepnya gabungan, sisi kiri drive thru, sisi kanan ada bangunan pasar sehingga orang bisa masuk berbelanja,”jelasnya.

Ia mengatakan bahwa untuk Bangunan utama ini akan dibangun menjadi dua lantai yaitu Uluntuk permainan anak-anak seperti di Mall Lembuswana.

“Pasar Merdeka ini terletak di depan Pasar Merdeka. Tahun ini perencanaan, tahun depan awal sudah kita buat,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Dugaan Kasus Cabul Bocah 9 Tahun di Samarinda Mulai Menemukan Titik Terang

Hukrim

Ungkap Kasus Pengetap BBM Bersubsidi, Polres Paser Amankan Dua Pelaku

Hukrim

Kasus Suap Eks Bupati Penajam Paser Utara, Ternyata Kepala Dinas Ikut Terima Sejumlah Uang

Hukrim

Jual Ponsel Hasil Curian ke Media Sosial, Jukir Tepian Diciduk Polisi

Hukrim

Gunakan Kunci Serep, Dua Pria di Samarinda Gasak Satu Unit Mobil Fortuner, Begini Kronologinya

Hukrim

KPK Tanggapi Soal Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi

Hukrim

Seorang Tahanan Nekat Bobol Penjara Demi Bertemu Anak, Kembali Ditangkap Usai 7 Hari Melarikan Diri

Hukrim

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Totalnya 99,83 Gram yang Diamankan dari Dua Pelaku