Kaltimminutes.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapannya terkait dengan penghapusan tenaga kerja non ASN atau tenaga honorer.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dengan terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya dengan keputusan tersebut.
Sebagaiaman diketahui, pemerintah resmi menghapus tenaga honorer pada tahun 2024 mendatang.
Keputusan ini berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu.
Ketidak setujuan Muhammad Samsun bukan tanpa alasan. Sebab kata dia, ada ribuan keluarga yang bergantung hidup menjadi tenaga honorer di instansi pemerintahan, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kaltim ini bisa jutaan perut yang menggantungkan nasibnya pada pekerjaan ini. Kenapa saya katakan jutaan perut, karena tenaga honorer punya istri, anak yang bisa jadi tak hanya satu barangkali mereka punya orang tua yang jadi tanggungan,” tegas Samsun.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mempertahankan tenaga honorer dan tidak ada yang boleh diberhentikan.
Ia juga meminta keistimewaan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kaltim minta keistimewaan kalau seperti itu. Karena kami sudah komitmen untuk mempertahankan honorer tidak ada yang boleh keluar atau diberhentikan. Sebab itu adalah kebutuhan mereka,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDIP itu menyatakan tidak sepakat dengan penghapusan tenaga honorer kecuali mereka masuk PPPK.
“Harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan,” Pungkasnya.
(Advertorial)