Scroll untuk baca artikel
Kaltim

Respon Jokowi Soal KPK OTT Gubernur Maluku Utara: Hormati Proses Hukum yang Ada

96
×

Respon Jokowi Soal KPK OTT Gubernur Maluku Utara: Hormati Proses Hukum yang Ada

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kaltimminutes.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di dua kota, yaitu Ternate dan Jakarta Selatan.

Example 300x600

Jokowi mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan. Ia meminta semua pihak menghormati proses itu.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi di Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12).

Sebelumnya KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin (18/12).

Setidaknya ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).

Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ucap Ali.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *