Kaltimminutes.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di dua kota, yaitu Ternate dan Jakarta Selatan.
Jokowi mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan. Ia meminta semua pihak menghormati proses itu.
“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi di Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12).
Sebelumnya KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin (18/12).
Setidaknya ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).
Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ucap Ali.
(*)