Kaltimminutes.co – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romi kembali aktif di dunia politik setelah bebas dari penjara 2020 lalu.
Diketahui Romi pernah terjerat dalam kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia resmi Resmi menghuni rumah tahanan KPK sejak Maret 2019.
Kini Romi telah kembali ke dunia politik dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Terkiat dengan kasus yang pernah menjeratnya, Romi mengaku dijebak hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihukum penjara.
Romi, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP, mengaku korban manuver politik di Pilpres 2019.
“Itu adalah korban politik akibat pertarungan Pilpres 2019,” kata Romi di Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, Minggu (8/1).
“Saya pada waktu itu hanya satu kata saja, jebakan. Karena semua peristiwa yg sifatnya menjelang Pemilu, apalagi hanya satu bulan, itu nyata adalah sebuah manuver politik,” tambahnya.
Namun demikian, Romi tidak menjelaskan secara rinci perihal manuver apa yang membuatnya dijebak hingga ditangkap KPK dan dihukum penjara.
Dia juga tidak mengungkapkan siapa orang yang menjebaknya.
“Apakah itu dilakukan langsung atau tidak langsung, tapi ada aktor politik di balik itu yang membuat kejadian itu terlaksana,” pungkasnya.
(*)