Scroll untuk baca artikel
Hukrim

 Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Driver Ojol di Samarinda Telah Beraksi Selama Tiga Tahun

69
×

 Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Driver Ojol di Samarinda Telah Beraksi Selama Tiga Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus rudapaksa yang dilakukan seorang dirver ojol kepada dua anak kandungnya

Kaltimminutes.co, Samarida — Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver ojek online bernama N di Samarinda, Kalimantan Timur.

Bagaimana tidak, N yang berusia 45 tahun itu tega merudapaksa dua anak kandungnya sejak tiga tahun lalu.

Example 300x600

Bahkan tindak amoral itu dilakukan kepada dua anaknya saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Betul, pelaku ini sudah melakukan tidak pidana pemerkosaan yang mana sudah dilakukan sejak kedua korban duduk di bangku SD,” ucap Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (1/2/2024).

Zarma menyebut pelaku memperkosa kedua anaknya saat masih SD hingga terhakir kali dilakukan pada bulan Januari 2024 di rumah barunya yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Dirincikan, korban yang paling kecil sudah menjadi korban pemuas nafsu sang ayah sejak usia 10 tahun. Dan terakhir, dirupaksa pada 28 Januari 2024 kemarin.

“Sementara kakaknya ini diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah dasar dan terhakir kali dilakukan sebelum pindah rumah,” imbuhnya.

Kepada polisi kedua korban mengaku diperkosa saat mandi bahkan saat tidur. Disaat itu ibu korban tidak ada atau tertidur.

Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan waktu tengah malam. Tepatnya saat keadaan rumah sepi, dan menunggu korban tertidur.

“Setelah itu pelaku menyetubuhi korban dan kembali lagi ke kamar istrinya,” ungkapnya.

Kasus tersebut terungkap usai sang adik menceritakan apa yang di alaminya ke TRC PPA Kaltim dimana dia mendapatkan kontak relawan tersebut dari google.

“Awalnya korban mencari berita di Google tentang berita asusila di berita muncul lah nama bu Rina TRC PPA , sehingga korban mencari nomor bu RINA lewat Google dan berhasil, setelah mendapatkan nomor bu Rina korban langsung menelpon bu rina pada saat korban posisi di sekolah dengan mengatakan ingin curhat,”bebernya.

Menerima curhatan korban TRC PPA Kaltim kemudian langsung mendampingi korban melaporkan ayahnya ke Polsek Palaran pada Selasa (30/1/2024).

“Setelah ceritakan semuanya sama bu Rina, bu rina pun langsung  memantau kegiatan korban serta ayah korban, setelah itu korban kembali lagi ke sekolah agar ayahnya tidak curiga dan membuat laporan polisi,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *