Home / Hukrim

Senin, 26 Desember 2022 - 15:31 WIB

Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Ternyata Sedang Tangani Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/ HO

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/ HO

Kaltimminutes.co – Rumah jaksa Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Yogyakarta kemalingan.

Peristiwa kemalingan ini terjadi pada Sabtu, 24 Desember 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kejadian ini, maling berhasil membawa tas ransel berisi laptop dan berkas-berkas milik jaksa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi FAN, jaksa di lembaganya yang rumahnya dibobol maling.

Ali Fikri mengatakan jaksa yang rumahnya kemalingan tersebut sedang menangani kasus dugaan suap eks wali kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Cegah Warga Tergusur dari Tanah Sendiri, DPRD Kaltim Komitmen Turut Jaga Tanah Adat

Ali membenarkan bahwa FAN adalah Ferdian Adi Nugroho. Ia seorang jaksa penuntut KPK yang tengah menangani dugaan perkara suap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.

“Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar (dugaan suap Haryadi Suyuti) di PN Tipikor Yogyakarta,” kata Ali saat dihubungi, Senin (26/12).

Baca Juga :  Temuan BPK Terkait Dana Jamrek dan Jaminan Kesungguhan, ESDM dan DPMPTSP Kaltim Diperiksa KPK

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jajaran kepolisian di Yogyakarta masih mengumpulkan keterangan soal peristiwa kemalingan di rumah Ferdian.

Namun, Ali belum menjawab ketika disinggung apakah berkas kerja Ferdian yang hilang diduga dicuri terkait kasus-kasus dalam penanganannya atau tidak.

“Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya,” ujar Ali.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Rampok Rumah Anggota TNI AD, Dua Residivis Berhasil Diringkus Polisi

Hukrim

IJTI Kaltim Mengecam Keras Kejadian Wartawan Televisi SCTV-INDOSIAR Dipukul dan Kamera Dirampas Saat Bertugas

Hukrim

Seorang Pria di Tarakan Hendak Selundupkan 21 Kilogram Narkoba ke Parepare, Aksinya Berhasil Digagalkan Polisi

Hukrim

Ungkap Sosok Bharada E, LPSK Sebut Bukan Kategori Penembak yang Mahir

Hukrim

Jadi Penunggang Peredaran Narkoba Lintas Penjara, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 1 Kilo Sabu-sabu

Hukrim

Penahanan Roy Suryo Diperpanjang, Polisi Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan Agung Soal Kelengkapan Berkas

Hukrim

Perdana Usai Ditahan, Mardani Maming Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Hukrim

Sedang Nongkrong, 4 Pemuda di Samarinda Diamankan Polisi, Ternyata?