Kaltimminutes.co, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mendorong pemerintah daerah untuk untuk meningkatkan cakupan (coverage) iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakatnya.
Dorongan ini disampaikan Rusman Ya’qub agar masyarakat yang memiliki kendala ekonomi dapat dibantu dengan pelayanan kesehatan yang mumpuni.
Sebab kata dia, masyarakat kurang mampu memiliki hak untuk mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan.
“Sudah jadi keharusan bagi setiap Pemda untuk menjamin 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera,” ujar Rusman Ya’qub.
Politikus PPP itu menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu tanggungjawab besar pemerintah. Selaras dengan itu, maka iuran BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu dapat ditutupi oleh pemerintah.
Rusman Ya’qub juga menekankan peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan juga harus dibarengi dengan peningkatan layanan BPJS kepada masyarakat.
Ia mengingatkan BPJS untuk tidak hanya menagih iuran kewajiban masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Karena yang kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Advertorial)