Berita

Samarinda Bangun 10 Insinerator Komunal, Solusi Pemrosesan Sampah 10 Ton dalam Empat Jam

27
×

Samarinda Bangun 10 Insinerator Komunal, Solusi Pemrosesan Sampah 10 Ton dalam Empat Jam

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memaparkan pembangunan 10 insinerator komunal di 10 kecamatan, Kota Samarinda (Istimewa)

Kaltimminutes.co – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda)  mulai menerapkan pendekatan berbasis teknologi untuk mengatasi persoalan klasik soal sampah.

Melalui program pembangunan 10 insinerator komunal, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan kota ini siap meninggalkan metode open dumping yang selama ini menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

“Ya, memang benar kita masih memakai sistem dumping, tapi kita harus jujur dan terbuka sekarang kita sedang melakukan pembenahan besar-besaran secara totalitas,” tegas Andi Harun dalam keterangannya.

Setiap insinerator akan dibangun di 10 kecamatan berbeda, dengan kapasitas pemrosesan sampah hingga 10 ton dalam waktu 4 jam.

Proyek pengadaan teknologi ini saat ini sedang dalam proses lelang dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025.

Menurut Andi Harun, insinerator menjadi tonggak perubahan karena dapat mengurai limbah padat tanpa membutuhkan area luas seperti tempat pembuangan akhir. Selain mempercepat pemrosesan, insinerator juga dianggap ramah lingkungan karena dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi.

Modernisasi ini merupakan bagian dari respon terhadap arahan Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar daerah tak lagi bergantung pada sistem pembuangan terbuka yang berisiko mencemari lingkungan.

“Saat ini progresnya sangat besar. Kalau ke lapangan kita bisa lihat langsung bagaimana TPA Sambutan sedang kita revitalisasi. Insya Allah, akhir tahun ini hasilnya sudah mulai terlihat,”ucapnya.

Bahkan, pengadaan insinerator yang mampu mengelola 10 ton sampah setiap 15 menit sedang dalam proses lelang dan ditargetkan selesai tahun ini.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi gunungan sampah di TPA ke depan, tidak boleh lagi sistem open dumping yang kita dorong sekarang adalah pemilahan di tingkat kelurahan melalui TPST atau TPS 3R,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi residu sampah yang masuk ke TPA dan memperkuat budaya kelola sampah sejak dari sumber.

“Dulu kita tertinggal, iya. Tapi sekarang kita bergerak cepat. Jadi tunggu saja hasilnya. Ini bukan janji kosong, ini kerja nyata,” pungkasnya.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600