Kaltim

Samarinda Siap Terapkan Parkir Langganan Digital, Jukir Liar Segera Ditinggalkan

51
×

Samarinda Siap Terapkan Parkir Langganan Digital, Jukir Liar Segera Ditinggalkan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda Bersama Mandiri memperkenalkan Parkir dengan Konsep Baru (Ist)

Kaltimminutes.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) untuk menertibkan sistem perparkiran terus menunjukkan kemajuan signifikan. Dalam rangka memperbaiki tata kelola parkir dan memberantas praktik juru parkir liar (jukir liar), Wali Kota Samarinda Andi Harun resmi memperkenalkan konsep parkir berlangganan non-tunai dalam agenda presentasi sistem E-Parking yang digelar bersama Bank Mandiri pada Selasa (1/7/2025).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi menuju parkir modern yang transparan, aman, dan menguntungkan secara fiskal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami terus mematangkan sistem parkir berlangganan agar tidak hanya menekan kebocoran PAD, tapi juga menciptakan suasana parkir yang tertib, tanpa intimidasi, dan bebas pungli,” tegas Andi Harun.

Skema Tarif dan Kemudahan Pembayaran

Dalam pemaparannya, Andi Harun mengungkapkan bahwa sistem parkir berlangganan ini dirancang untuk memberikan kepastian biaya kepada warga. Skema tarif yang diusulkan meliputi biaya harian sekitar Rp1.100 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.700 untuk roda empat. Jika dibayar secara tahunan, tarifnya diperkirakan mencapai Rp80 ribu untuk R2 dan Rp1 juta untuk R4.

Pemkot juga menawarkan skema pembayaran fleksibel, termasuk opsi cicilan tiga atau enam bulan bagi warga yang tidak mampu membayar penuh di awal.

“Dengan kartu berlangganan, parkir berapa kali pun dalam sehari, bayarnya tetap. Ini solusi ekonomis dan adil,” ujarnya.

Sistem ini akan berlaku di seluruh titik parkir umum tepi jalan milik Pemkot. Sedangkan untuk area privat seperti mal, hotel, dan perkantoran, sistem pembayaran tetap menggunakan e-money seperti biasa.

Peran Baru Juru Parkir: Dari Pemungut ke Pengelola

Dalam skema baru ini, juru parkir resmi tidak lagi bertugas menarik uang parkir, melainkan berperan sebagai pengatur kendaraan dan pengelola sistem di lapangan. Mereka akan dibekali pelatihan dan dirancang masuk ke dalam sistem upah tetap yang menyesuaikan dengan beban dan lokasi kerja.

“Kami tidak ingin menghilangkan peran jukir, tapi mengangkat derajat mereka. Kita akan evaluasi kemungkinan peningkatan gaji, terutama bagi yang bertugas di kawasan padat,” ujar Andi.

Tahapan Implementasi: Mulai dari ASN, Meluas ke Publik

Tahap awal implementasi sistem akan dimulai dari lingkungan ASN dan non-ASN Pemkot Samarinda, sebelum diperluas ke pegawai BUMN, BUMD, dan masyarakat umum. Bahkan kendaraan luar kota tetap bisa bertransaksi non-tunai melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) portabel yang dibawa jukir di lapangan.

Efisiensi Anggaran, Tanpa Bagi Hasil PAD

Dalam kerja sama ini, Pemkot hanya menganggarkan sekitar Rp35,5 juta untuk instalasi sistem awal dan Rp18,5 juta per tahun untuk pemeliharaan aplikasi. Tidak ada skema bagi hasil dari PAD antara Pemkot dan Bank Mandiri.

“Kami sudah komunikasi dengan beberapa bank, namun hanya Bank Mandiri yang menunjukkan kesiapan dan keseriusan penuh, baik dari sisi teknologi maupun pelayanan,” pungkas Wali Kota.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600