Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tak hentinya menekan kasus Stunting di Bumi Mulawarman. Hal ini sebagai langkah menyambut Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Dalam upaya menekan kasus stunting, Satuan Tugas (Satgas) Stunting yang merupakan bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur (TPPS Kaltim) melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring program penanganan stunting.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak pada 17 hingga 20 Desember 2023 di empat kluster. Yakni Samarinda – Balikpapan, Bontang – Kutai Timur, Kutai Kartanegara – Kutai Barat dan PPU – Paser.
Koordinator Program Manager (KPM) Satgas Stunting Kaltim, Ns. Masdar John menjelaskan kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring program di ini adalah untuk melihat progress capaian kinerja pemerintah kabupaten dalam upaya penanganan dan penurunan stunting.
“Terutama terkait permasalahan apa yang dihadapi oleh Pemkab PPU dalam mengatasi stunting sehingga bisa menjadi bahan kami juga di provinsi,” jelas Ns. Masdar John dalam pertemuan koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring program percepatan penurunan stunting dengan Pemkab PPU di Kantor Dinas P3AP2KB Penajam, Senin (18/12/2023).
Selain itu, di pertemuan kali ini Tim Satgas Stunting Kaltim juga membahas tentang mekanisme pelaporan TPPS untuk semester II tahun 2023. Laporan tersebut, nantinya akan diteruskan kepada Wakil Presiden sebagai Ketua Tim Pengarah TPPS Pusat pada 15 Januari 2024.
“Sebelum Desember berakhir, laporan TPPS ini harus selesai. Jadi kami targetkan, laporan dari kabupaten/kota bisa masuk di tanggal 23 Desember 2023,” kata Masdar John.
(*)