Home / Advertorial

Jumat, 4 November 2022 - 20:24 WIB

Sambut Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Dorong Adanya Payung Hukum Tentang Kebahasaan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub

Kaltimminutes.co  – Pembangunan sarana prasarana di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai dilakukan.

Hal tersebut tentu akan diikuti oleh penggunaan bahasa di ruang publik yang dibangun di kawasan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub memberikan usulan agar adanya payung hukum mengenai Kebahasaan.

Wacana perencanaan penggunaan bahasa perlu dilakukan agar sesuai kaidah bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 36 dan 39 tentang pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Antrean Kendaraan yang Kerap Mengular di SPBU, Dorong Pemerintah Perhatikan Kebutuhan BBM Masyarakat 

Salah satu tujuan aturan kebahasaan ini sebagai pondasi penggunaan bahasa di lokasi IKN.

“Harus ada payung hukum, salah satunya adalah peraturan daerah, nanti ditingkat kabupaten/kota harus membuat peraturan daerah dalam rangka perlindungan,” kata Rusman belum lama ini.

“Untuk IKN, saya kira memang, ini harus dijadikan momentum, jangan sampai di IKN ada salah dalam penggunaan bahasa negara,” lanjutnya.

Hal itu disampaikan Rusmad Yaqub, saat mengikuti diskusi daring yang dihelat Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Baca Juga :  Gelar Paripurna, Pansus Kesenian Daerah Kaltim Minta Penambahan Waktu Selama Sebulan

Ali Kusno, selaku ketua panitia mengatakan, poin pokok dan tujuan utama dari diskusi adalah mendapatkan saran dan masukan dari peserta diskusi mengenai petunjuk teknis dan SOP pengutamaan bahasa negara di IKN.

“Berikutnya, tersusunnya rekomendasi tindak lanjut bagi setiap instansi dan lembaga dalam upaya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Rawan Kecelakaan di Tanjakan Gunung Manggah, DPRD Samarinda Minta Pemerintah Segera Ambil Tindakan

Advertorial

Pemkot Samarinda Bakal Kerjakan Drainase Pasar Tumpah di Jalan Gerilya, Anggaran Disiapkan Sebesar Rp 5 Miliar

Advertorial

Soal Larangan Siswa Menggunakan HP Saat Jam Belajar, DPRD Samarinda Mendukung

Advertorial

Polder Air Hitam Belum Bekerja Maksimal, Komisi III Dorong Pemkot Samarinda Lakukan Revitalisasi

Advertorial

Webinar Stikes Samarinda Diikuti 500 Perawat dari Indonesia dan Luar Negeri, Andi Harun Harap Perawat dapat Menekan Resiko Penyakit Stroke

Advertorial

PTM Digencarkan Pemkot Samarinda, Komisi IV Ingatkan Jaminan Kesehatan Guru Mesti Diperhatikan

Advertorial

Jasa Pemanduan dan Pengolongan Kapal yang Diupayakan Pemkot Samarida, Andi Harun Sebut Sudah Disetujui Gubernur Kaltim

Advertorial

Seno Aji Naik ke Wakil Ketua DPRD Kaltim, Kursi Ketua Badan Kehormatan Beralih ke Ekti Imanuel