Home / Advertorial

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:35 WIB

Sampah di IKN Kemungkinan Bakal Dialihkan ke Kota Penyangga, DPRD Kaltim Minta Perluasan atau Pembangunan TPA Dianggarkan dari APBN 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) terus berproses.

Pembangunan IKN pun saat ini terus berjalan.

Pemindahan IKN ini bakal diikuti dengan sekitar 2 juta penduduk akan bermigrasi ke Kaltim untuk turut serta dalam membangun dan menjalankan institusi pemerintahan.

Hal ini tentu akan meningkatkan volume sampah yang dihasilkan sejak dimulainya pembangunan hingga nantinya menjalankan pemerintahan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan konsep yang diusung IKN Nusantara adalah konsep smart city, green, renewable, dan berkelanjutan.

Sehingga dalam hal ini pemerintah pasti akan melakukan pembangunan Tempat Pengolahan/Pemrosesan Akhir Sampah di IKN Nusantara.

Baca Juga :  Bahas Tapal Batas Daerah IKN, Kemendagri Minta Penjelasan Pemprov Kaltim

Sementara saat ini belum dibangun, Hasanuddin mengatakan, sampah-sampah akan dialihkan ke  kota penyangga IKN.

“Tapi mungkin di awal-awal ini kan belum tersedia/terbangun, sehingga sementara sampah-sampahnya akan dialihkan ke empat kota di sekitar lokasi IKN diantaranya, Kutai Kartanegara, PPU (Penajam Paser Utara), Samarinda dan Balikpapan,” kata Hasanuddin Mas’ud belum lama ini.

Lanjut ia mengatakan kemungkinan terbesarnya sampah dari IKN akan dialihkan TPA Balikpapan.

Pasalnya, jalur lebih memungkinkan jika melewati jalur tol menuju Balikpapan daripada ke TPA Buluminung yang ada di PPU karena kondisi jalan yang terbilang tidak mendukung atau belum bagus.

Selain itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, TPA yang ada di Balikpapan merupakan TPA terbaik di Kaltim diantara yang lainnya

Baca Juga :  Harap Duta Genre Jadi Teladan Remaja di Kota Tepian, Dewan Samarinda Sebut Harus Dibekali Pengetahuan

“Memang kemungkinan terbesarnya adalah Kota Balikpapan, mengingat TPA yang ada di Balikpapan ini merupakan TPA terbaik di Kaltim diantara yang lainnya,” pungkasnya.

Kendati demikian ia mengatakan program melimpahkan sampah dari IKN ini juga harus didukung oleh regulasi yang jelas.

Ia menginginkan pembahasan terkait sampah yang dihasilkan mulai dari pembangunan hingga menjalankan pemerintahan di IKN nantinya, ini diusulkan dan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Paling tidak memberikan penambahan modal atau bantuan yang dianggarkan di APBN untuk pembangunan TPA baru di Balikpapan atau memperluas TPA yang ada,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Pemkot Samarinda Serahkan 8 Hektar Tanah ke Polda Kaltim, Bakal Digunakan untuk Bangun RS Bhayangkara 

Advertorial

Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Belum Ditemukan di Samarinda, Dewan Imbau Orang Tua Antisipasi Sejak Dini

Advertorial

Genjot Pendapatan Daerah, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Maksimalkan Pemanfaatan Aset Tidur

Advertorial

Tambang Ilegal di Sambutan, DLH Samarinda Sebut Akan Ditutup

Advertorial

Jelang Ramadan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Tekan Kelangkaan Stok Minyak Goreng di Pasaran

Advertorial

Cegah Kerumunan Warga Saat Penyaluran Minyak Goreng Curah, Pemkot Samarinda Siapkan Skema dengan Menyasar Tiap Kelurahan

Advertorial

Anjal Dinilai Kerap Membahayakan Pengguna Jalan, Dewan Samarinda Minta Ditertibkan

Advertorial

Dispursip Samarinda Gelar Pelatihan Baca Cepat Alquran, Anggota DPRD Beri Apresiasi