Kaltimminutes.co –Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengungkapkan bahwa dari total 168 titik lahan bekas tambang yang ada di provinsi Kaltim, baru satu titik yang berhasil direklamasi.
Hal ini disampaikan Akmal usai mengunjungi Tambak Warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Jumat (27/12/2024).
“Ya satu titik aja nggak kuat saya, yang penting kita kasih contoh baik aja,” ujar Akmal dengan nada bercanda namun penuh makna.
Meskipun, reklamasi menjadi tantangan besar, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya untuk memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan lahan bekas tambang.
Akmal memaparkan bahwa berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 168 titik lahan eks tambang yang sebagian besar terabaikan. Sebanyak 111 titik terletak di Kutai Kartanegara (Kukar), 26 titik di Berau, 16 titik di PPU, 10 titik di Kutai Timur, dan 2 titik di Kutai Barat.
Meski demikian, Akmal mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya untuk memanfaatkan lahan-lahan bekas tambang tersebut dengan fokus pada ketahanan pangan.
“Barangnya ada, tinggal kita mengelola,” tegasnya. Upaya ini diyakini dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk masyarakat maupun untuk pemulihan lingkungan.
Terkait kebijakan reklamasi, Akmal menekankan bahwa pemerintah akan memulai dengan percontohan di beberapa lokasi, seperti di Samboja, Kutai Kartanegara, yang telah berhasil dikelola.
“Sekarang udah hijau banget. Kita sedang bikin peternakan domba dan kambing di sana, dan juga ada peternakan sapi. Karena rumputnya sudah tumbuh subur,” jelas Akmal.
Dia juga menambahkan bahwa lahan bekas tambang tersebut sangat cocok untuk ditanami berbagai jenis tanaman pakan ternak, seperti rumput odot dan pakchong.
Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung keberlanjutan peternakan di wilayah tersebut, mengingat ketersediaan pakan yang menjadi salah satu faktor kunci dalam budidaya ternak.
Dengan langkah-langkah tersebut, Akmal berharap lahan eks tambang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan ketahanan pangan dan memperbaiki kondisi lingkungan, meskipun tantangan besar masih ada dalam mereklamasi seluruh titik lahan yang terabaikan.
(Redaksi)