Kaltimminutes.co, Samarinda — Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani terpilih dan diusulkan sebagai hakim Mahkamah Konsitusi (MK).
Terkiat hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi buka suara
Arwani Thomafi mengaku pihaknya bangga terhadap Arsul Sani yang juga merupakan kader PDIP.
Sebelumnya Arsul terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR untuk diusulkan sebagai hakim mahkamah, Selasa (26/9). Arsul mengalahkan enam nama lain dalam proses tersebut.
“Jadi kami bangga kader kami, kader PPP, Pak Arsul diberi amanat untuk menjadi calon hakim MK terpilih ya oleh Komisi III kemarin,” kata Arwani usai rapat tim pemenangan nasional Ganjar di Jakarta, Rabu (27/9).
Saat ini, ucap Arwani, pihaknya masih akan membahas status Arsul di PPP, termasuk penggantinya sebagai anggota Komisi II, Waketum PPP, Wakil Ketua MPR, dan caleg PPP di Pemilu 2024.
Pihaknya baru akan menjadwalkan pertemuan dengan Arsul pada Kamis (28/9).
“Nanti ketemu Pak Arsul dulu belum membahas sejauh itu [pengganti Arsul],” kata Arwani.
Saat terpilih sebagai calon hakim MK di DPR, Arsul masih berstatus aktif sebagai anggota Komisi II DPR yang mengurusi bidang politik dan pemerintahan.
Sebelumnya ia lama di Komisi III sejak terpilih menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Di partai, Arsul pernah menjabat sebagai Sekjen pada Pilpres 2024. Di bawah Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Arsul menjabat sebagai wakil ketua umum.
Selain itu, Arwani meyakini Arsul akan menjalankan amanat sebagai hakim MK dengan baik, profesional, dan imparsial. Menurut Arwani, Arsul memiliki pengalaman yang panjang di bidang hukum, baik sebagai anggota dewan dua periode di Komisi III maupun sebagai praktisi hukum sebelumnya.
Pengalaman Arsul di Komisi III, lanjut dia, akan membuat Wakil Ketua MPR itu memahami produk-produk hukum dan legislasi. Apalagi, Arsul juga berpengalaman sebagai politikus karena sempat menjabat sebagai Sekjen PPP.
“Kita tahu bahwa pengalaman beliau di bidang hukum sebagai praktisi hukum dan juga sebagai anggota DPR dua periode tentu sangat memahami betul tentang produk-produk legislasi,” pungkasnya.
(*)