Hukrim

Selain Gakkum KLHK, Polda Kaltim Jemput Bola Kasus Tambang Ilegal di KRUS

38
×

Selain Gakkum KLHK, Polda Kaltim Jemput Bola Kasus Tambang Ilegal di KRUS

Sebarkan artikel ini
FOTO : Aktivitas tambang diduga ilegal yang mengeruk 3,26 hektare lahan di Kebun Raya Unmul Samarinda. (IST)

Kaltimminutes.co – Polda Kalimantan Timur bergerak cepat menyelidiki dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Kebun Raya Samarinda (KRUS).

Meski belum ada laporan resmi, penyelidikan sudah dimulai sejak aktivitas mencurigakan terpantau di lokasi.

Example 300x600

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian (TKP) dan menemukan aktivitas tambang telah berhenti. Saat ini, garis polisi telah dipasang dan proses penyelidikan masih berjalan.

“Kegiatan saat itu sudah berhenti, baru tahap pembukaan jalan. Garis polisi sudah dipasang agar proses berjalan lancar,” jelas Endar, Senin (14/4/2025).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara kolaboratif antara Polda dan Polresta Samarinda.

Meski belum masuk tahap pro justicia, pengumpulan informasi terus dilakukan.

“Kita jemput bola untuk kasus ini. Saat ini belum BAP, tapi pengumpulan bahan keterangan sedang dilakukan,” ujarnya.

Yuliyanto juga menyebut seharusnya penanganan dari Gakkum KLHK sudah dilakukan secara koordinatif, meski ia belum memonitor perkembangan dari Ditreskrimsus.

(Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *