Scroll untuk baca artikel
Ragam

Selamat!! Wali Kota Samarinda Raih Penghargaan WTP ke-7 dari BPK

119
×

Selamat!! Wali Kota Samarinda Raih Penghargaan WTP ke-7 dari BPK

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi beserta jajaran Pemkot Samarinda beserta Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur BPK RI, Dadek Nandemar usai kegiatan, Jumat (28/5/2021).

Kaltimminutes.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun ucapkan syukur atas penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur kepada Pemerintah Kota Samarinda, Jumat (28/5/2021).

“Keuangan kita sudah lalui pemeriksaan. Alhamdulillah kita sudah meraih predikat WTP yang ke-7 kalinya,” ujar wali kota kepada awak media usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Example 300x600

Andi Harun mengatakan, ada 3 catatan yang diberikan BPK kepada Pemkot Samarinda. Pertama peningkatan tata kelola keuangan, kedua kelebihan pembayaran, ketiga perbaikan hal-hal teknis.

“Termasuk rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akan kita tindaklanjuti catatannya,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur BPK RI, Dadek Nandemar mengatakan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Samarinda ada catatan ringan dan sedang untuk dapat diperhatikan. Salah satunya mengenai laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Disitu ada beberapa yang kita soroti. Terutama masalah kredit yang tidak sesuai SOP,” bebernya.

Disinggung mengenai BLUD, Dadek mengatakan catatan pelanggaran terjadi di layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Ada biaya-biaya pendapatan yang tidak dilaporkan kepada pemerintah yang kita dapati, ini harus kita laporkan, jadi uangnya kita amankan dan diberikan kepada pemerintah kota,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *