Kaltimminutes.co – Puluhan pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek Teras Samarinda masih belum menerima gaji hingga saat ini dari tahun 2024.
Permasalahan itu menjadi konsumsi publik hingga menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Pihak DPRD Kota Samarinda geram lantaran pihak kontraktor menghilangkan jejak dan tak memiliki niat baik untuk menuntaskan kewajiban terhadap hak para pekerja.
Kondisi ini pun semakin memicu perhatian masyarakat, terutama setelah insiden keributan antara anggota DPRD Samarinda dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam sebuah audiensi.
Merespons polemik yang berkepanjangan ini, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pertemuan tersebut akan membahas berbagai aspek proyek Teras Samarinda.
Mulai dari perencanaan, realisasi pembangunan, hingga anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR.
“Dijadwalkan tanggal 10 Maret mendatang. Kalau tidak berhalangan, insya Allah, akan kita bahas semua, baik itu kegiatan perencanaan maupun yang sudah dilaksanakan. Karena di tahun 2025 ini juga berkaitan dengan anggaran di PUPR. Mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa kita bedah untuk pembangunan Samarinda yang berkelanjutan,” ujar Deni.
Deni mengungkapkan, sebelumnya permasalahan upah pekerja proyek Teras Samarinda lebih banyak dibahas oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Komisi III baru terlibat dalam pembahasan saat audiensi sebelumnya, dimana mereka mendapati bahwa kepala Dinas PUPR Samarinda tak pernah menghadiri audiensi meski telah dipanggil berkali-kali.
“Saat itu kami baru mengetahui bahwa Kadis PUPR dipanggil beberapa kali namun tidak datang. Mudah-mudahan nanti pertemuan selanjutnya beliau hadir dan bisa menjelaskan kendala yang dihadapi supaya ada solusi. Kita pasti ingin ada jawaban yang jelas,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan mengutamakan pencarian solusi yang konkret agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.
DPRD Samarinda juga telah mengirimkan surat kepada wali kota Samarinda untuk meminta kejelasan terkait persoalan ini dan berharap agar dalam RDP mendatang, kepala Dinas PUPR bisa hadir secara langsung.
“Kita tidak ingin nanti hanya diutus tapi perwakilan saja dengan memberikan jawaban yang tidak pasti. Artinya bukan hanya masalah itu saja tapi tentang semua hal soal pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda,” pungkas Deni.
(Adv)