Kaltimminutes.co – Kondisi aktivitas pertambangan di Kaltim terus mendapatkan perhatian dari para wakil rakyat Kaltim
Hal ini terlihat dari upaya DPRD Kaltim dalam melakukan evaluasi dengan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menyatakan rencana kerja Pansus akan melakukan investigasi, serta melakukan penghimpunan data-data seputar pertambangan.
Pasus investigasi pertambangan ini juga akan menyelidiki dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Bumi Mulawarman.
“Menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, serta investigasi 21 IUP yang diduga palsu,” kata Hasan Masud, Rabu (2/11/2022).
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kerja-kerja pansus.
Lanjut ia mengatakan, siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.
“Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal,” ungkapnya.
Terkhusus mengenai persoalan 21 IUP palsu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna menentukan beberapa langkah kedepan.
“Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” tegasnya. (Advertorial)