Home / Hukrim

Selasa, 26 September 2023 - 14:03 WIB

Selundupkan 15 Kg Sabu, 7 Pelaku Diamankan Petugas Gabungan di Tarakan

Barang bukti 15 kilogram sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Tarakan, Kaltara. (IST)

Barang bukti 15 kilogram sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Tarakan, Kaltara. (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Operasi petugas gabungan dari Lantamal XIII, Bea Cukai Tarakan, dan BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu pada Kamis (21/9/2023) kemarin.

Dari operasi tersebut, selain mengamankan barang bukti. Petugas gabungan juga turut mengamankan 7 orang pelaku yang diduga berperan sebagai kurir peredaran sabu. Mereka adalah MG, P, S, SH, MJ, SP, dan ZM.

“Dari 7 pelaku, salah satunya adalah warga Malaysia. Saat ini, status ke-7 pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” ucap Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman, Senin (25/9/2023).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja, Dikirim dari Aceh Melalui Ekspedisi

Lanjut dijelaskannya, pengungkapan kasus 15 kilo sabu bermula dari informasi kegiatan ship-to-ship pengiriman narkoba jenis sabu dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan terus mencuat.

Merespon hal tersebut, Lantamal XIII, Bea Cukai, dan BNN Tarakan melakukan koordinasi untuk melaksanakan operasi penangkapan.

Tepat Pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 07.00 Wita, tim gabungan berhasil mendeteksi kegiatan transfer sabu dari SB Banua Guci ke Kapal Tomaissi 257.

“Penyelundupan narkoba jenis sabu ini menggunakan kemasan teh Cina,” tambahnya.

Lanjut diungkapkan Deni, bahwa ada dua sarana yang digunakan pelaku dalam mengedarkan sabu, yaitu speedboat SB Banua Tangah yang diawaki oleh 3 orang, dan Kapal Tomaissi 257 yang diawaki oleh 4 orang.

Baca Juga :  Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisi Bupati Berau Sejak Dirawat di RS Pertamina Balikpapan

“Informasinya, speedboat membawa barang bukti, sedangkan Kapal Tomaissi ini digunakan untuk menjemput. Jadi, nantinya akan ada pertemuan di perairan atau ship to ship,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa sabu ini berasal dari Tawau dan rencananya akan dibawa menuju Sulawesi Barat.

“Saat ini, BNNP Kaltara sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Identitas kurir dan pihak lainnya perlu diungkap lebih lanjut,” pungkasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Perangi Peredaran Narkotika Dari Dalam dan Luar Lapas, BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Lima Tersangka

Hukrim

Handphone Miliknya Tertinggal di Rumah Korban, Pencuri ini Ditangkap Polisi

Hukrim

ABG 17 Tahun di Samarinda Jadi Kurir Narkoba, Berhasil Diamankan Polisi dengan Barang Bukti 2 Kilogram Sabu

Hukrim

Kasus Video Syur di Barau Masih Didalami Polisi, Pelaku Masih Diburu

Hukrim

Dalami Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Infrastruktur di Provinsi Papua, KPK Geledah Kediaman Lukas Enembe

Hukrim

Polda Kaltara Musnahkan 414 Gram Sabu dari Tangan Lima Pelaku

Hukrim

Tak Miliki Pekerjaan hingga Terlilit Utang Jadi Motif Perampok yang Gorok Leher Driver Taksi Online

Hukrim

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Kuasa Hukum Pastikan Putri Chandrawathi Hadir