Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:00 WIB

Selundupkan Gergaji Besi dan Lakukan Pelarian Bersama Suaminya, Istri Seorang Tahanan Ditetapkan Jadi Tersangka

NJ istri seorang tahanan Polresta Balikpapan yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka / Foto: HO

NJ istri seorang tahanan Polresta Balikpapan yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Samarinda – Istri seorang tahanan Polresta Balikpapan bernama NJ yang disebut menyelundupkan gergaji besi ke dalam penjara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap NJ dilakukan sebab ulahnya tersebut membuat 11 tahanan Polresta Balikpapan berhasil melarikan diri dari penjara pada Sabtu (31/12/2022).

“Iya sudah kami tetapkan tersangka, termasuk istri dari salah satu pelaku yang berinisial NJ,” ucap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Zamhuri, Jumat (6/1/2023).

Selain berperan melakukan penyelundupan gergaji, diketahui juga kalau tersangka NJ juga menjemput suaminya yakni BM dan rekannya DL yang keduanya merupakan tahanan Polresta Balikpapan untuk melakukan pelarian ke arah Kutai Timur.

Baca Juga :  Belum Alami Kekalahan, Xavi Hernandez Bawa Perubahan Nyata ke Barcelona

“Jadi setelah (BM dan DL) kabur (dari penjara), NJ ini menjemput keduanya di Taman Bekapai, Balikpapan menggunakan sepeda motor miliknya,” tambahnya.

Setelah menjemput DL dan BM, ketiganya lantas mengendari satu sepeda motor dan langsung melakukan perjalanan ke arah Kutai Timur. Namun pelarian mereka berhasil digagalkan petugas pada Minggu (1/1/2023).

Kala itu ketiganya diketahui sedang beristirahat di sebuah langgar di jalur poros Bontang-Sangatta, Kutai Timur dan langsung dibekuk petugas kepolisian.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Samarinda Buru 8 DPO, Ini Rincian Kasusnya

Meski NJ kini dipastikan meringkuk di dalam sel tahanan seperti suaminya, namun pihak kepolisian masih terus mendalami kronologis penyelundupan gergaji besi serta dalang dari peristiwa tersebut.

“Untuk kapan dan bagaimananya (gergaji masuk) masih kita dalami. Karena keterangan dari mereka yang sudah di tangkap masih rancu semua, jadi kami masih menunggu tiga tahanan yang belum ketangkap untuk kita ambil keterangannya,” tandasnya.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Terjerat Kasus Gratifikasi Dana Hibah, EW Akui Terima Uang

Hukrim

Bejat!! di Samarinda Ayah Tiri Lakukan Tindak Asusila ke Sang Anak, Korban Diancam Pelak

Hukrim

Tak Hanya Bikin Pabrik Ineks Rumahan, Perempuan 30 Tahun di Samarinda Juga Produksi Kosmetik Ilegal

Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Tenggarong, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Polresta Samarinda Amankan Polisi Gadungan, Pelaku Telah Beraksi di 25 TKP

Hukrim

Dalami Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Sebut Telah Memiliki Catatan Signifikan

Hukrim

Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Kopi Diungkap Polres Kubar, Seorang Wanita Diduga Mucikari Diamankan

Hukrim

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs