Home / Hukrim

Jumat, 15 April 2022 - 13:38 WIB

Sempat Salah Indentifikasi, Polisi Buru Pria Bertopi Pengeroyok Ade Armando

Pengeroyokan Ade Armando/ HO

Pengeroyokan Ade Armando/ HO

Kaltimminutes.co – Kasus pengeroyokan Ade Armando di demo 11 April masih terus didalami pihak kepolisian.

Polisi kini sedang memburu pria bertopi yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Pria bertopi tersebut sebelum teridentifikasi atas nama Abdul Manaf berdasarkan hasil face recognition dari video saat aksi pemukulan terjadi.

Namun ternyata hasil identifikasi tersebut salah.

“Pokoknya yang pakai topi itu kita kejar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).

Baca Juga :  Perbaiki Stigma Gender, KBCF Tingkatkan Peran Perempuan dan Pemuda dalam Perhutanan Sosial di Kaltim

Kendati demikian ia belum membeberkan identitas dari pri bertopi tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya polisi membeberkan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan setelah polisi menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang Jawa Barat.

“Begini Abdul Manaf dia tidak terlibat gitu aja ya. Hari itu jam segitu dia ada di Karawang. Dan itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat,” tutur Zulpan.

Baca Juga :  Lakukan Kajian Jalan Produksi dan Jalan Umum, Pemprov Kaltim Rampungkan Raperda Jalan

Zulpan juga membantah bahwa Abdul Manaf ditetapkan sebagai tersangka.

“Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah. Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru,” ucap Zulpan.

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Tak Miliki Pekerjaan hingga Terlilit Utang Jadi Motif Perampok yang Gorok Leher Driver Taksi Online

Hukrim

Kronologi Warga Loa Kulu Jadi Korban Sabetan Parang Saat Hendak Melerai Perkelahian

Hukrim

Kasus Korupsi Bupati AGM Masih Terus Didalami, KPK Periksa Keterangan PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica

Hukrim

Tiga Pelaku Curamor Dibekuk Polisi, Satu Diberi Hadiah Timah Panas

Hukrim

Bersaksi di Sidang, Andi Arief Mengaku Terima Uang Rp 50 Juta dari AGM

Hukrim

Prostitusi Online di Kutim Diduga Langganan Pejabat, Polisi Akui Sulit Kembangkan Kasus Meski Kendaraan Pelanggan Berpelat Merah

Hukrim

Merasa Vonisnya Terlalu Tinggi, Adam Deni Bakal Ajukan Banding hingga Singgung Korupsi Bisa Bebas

Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi