Home / Hukrim

Sabtu, 23 September 2023 - 15:39 WIB

Seorang Ibu di Nunukan Dijambret Dua Pria, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi penjamberatan / Foto: HO

Ilustrasi penjamberatan / Foto: HO

Kaltimminutes.co, Nunukan – Kasus penjamberatan terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) tepatnya di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan, Selasa (19/9/2023).

Seorang ibu yang hendak mengantar anak bersekolah menjadi korban dari kasus ini.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, sekitar pukul 12.18 Wita saat korban melintas di Jalan Lingkar sepeda motoronya tiba-tiba dipepet motor kedua pelaku. Pelaku yang berada di belakang kemudian merampas handphone milik korban yang diletakkan di dasbor motor bagian depan.

Melihat ponselnya dicuri, korban sempat berupaya mengejar dan berteriak maling. Namun sayang usahanya gagal karena kedua pelaku berhasil memacu sepeda motornya lebih cepat daripada korban.

“Korban simpan handphone di dashboard motor. Korban sempat berusaha menahan, namun korban takut terjatuh. Sehingga motor korban oleng dan korban berhenti lalu berteriak maling sambil mengejar terduga pelaku,” kata Taufik Nurmandia, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Satu Pekerja di Berau Positif Covid-19, Tes Swab Jadi Syarat Karyawan Kembali Bekerja di Berau

Meski tak berhasil mengejar pelaku, korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian setempat. Polisi pun segera melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), termasuk melacak jejak para pelaku yang kabur.

Hasil penyelidikan polisi membawa mereka pada sebuah sepeda motor Honda Beat Street berwarna merah hitam yang sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh korban. Sepeda motor tersebut ditemukan sedang melintas di Jalan Pattimura, Nunukan Timur.

“Kami mengikuti mereka, dan kedua pelaku masuk ke dalam tempat praktek dokter Andre. Kami menghentikan mereka dan melakukan penggeledahan. Kami menemukan dua unit handphone, yaitu Vivo Y21T dan Vivo Y16. Kedua handphone tersebut kami amankan di Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.”

Baca Juga :  Terbukti Edarkan Narkoba Melalui Kapal SPOB, Seorang Pria Dipastikan Rayakan Lebaran di Balik Jeruji Besi

Saat diamankan, kedua pria itu diketahui bernama AH (29) dan JC (21). Dari pemeriksaan, polisi tak membutuhkan waktu lama hingga keduanya mengakui perbuatan mereka.

Ketika diinterogasi penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mengikuti korban sejak ujung Jembatan Haji Putri karena melihat adanya handphone di dasbor motor korban. Setelah mendapat kesempatan, keduanya lantas segera beraksi.

Dari pemeriksaan polisi juga diketahui, kalau salah satu pelaku bernama AH merupakan residivis kasus serupa yang belum lama ini kelar dari penjara.

“Salah satu dari pelaku, yang bernama AH merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani sidang sebanyak tiga kali. Kedua pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana.”

(*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Lakukan Aksi Tak Senonoh Pada Janda Muda, Seorang Pria di Nunukan Mendekam di Balik Jeruji Besi

Hukrim

Seorang Pria di Nunukan Sebar Video Mandi Pegawai Apotek, Kini Dibekuk Polisi 

Hukrim

Ditetapkan sebagai Tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Menanggung Ulah Anak Buah

Hukrim

Kronologi Tewasnya Seorang Pria di Balikpapan, Berawal dari Cekcok Akibat Terpengaruh Miras

Hukrim

Selundupkan 15 Kg Sabu, 7 Pelaku Diamankan Petugas Gabungan di Tarakan

Hukrim

Kasus Rudapaksa 13 Santri, Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup

Hukrim

Lanjutan Sidang Kasus Korupsi AGM, JPU Mintai Keterangan 4 Saksi dari Petinggi Demokrat

Hukrim

Kronologis Kakek di Kutim Tega Gagahi dan Bunuh Cucunya, Ternyata Kesal Tak Dilayani Istri