Kaltimminutes.co, Samarinda – Jembata Mahakam IV Samarinda mulai diuji coba pada 2 Januari 2020 lalu. Seharusnya, masa uji coba jembatan hanya dibuka selama 30 hari. Sebelum dievaluasi untuk menentukan apakah tetap dibuka atau kembali ditutup sambil menunggu terbitnya sertifikat laik fungsi jembatan.
Namun hingga kini, Jembatan Mahakam IV masih dibuka untuk umum. Padahal, sertifikat laik fungsi jembatan, hingga kini belum dikeluarkan oleh Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Irhamsyah, Kepala Bidang Binq Marga Dinas PUPR Kaltim menerangkan, hingga kini pihaknya masih menunggu jadwal sidang pleno KKJTJ, terkait hasil uji coba jembatan yang dilakukan pada 22 Desember 2019 lalu.
“Setifikat laik belum keluar. Kami masih menunggu jadwal dari KKJTJ terkait rapat pleno,” kata Irhamsyah, dikonfirmasi Kamis (13/2/2020).
Karena masih bersifat uji coba lalu lintas jembatan, kendaraan yang melintas masih akan dibatasi maksimal 8 ton, dengan jenis kendaraan penumpang. Kendaraan pengangkut barang dilarang melewati Jembatan Mahakam IV Samarinda.
“Selama sertifikat laik belum terbit, tetap dilakukan pembatasan berat kendaraan. Masyarakat juga banyak tanya kapan kendaraan berat bisa lewat,” jelasnya.
Terkait kapan diterbitkannya sertifikat laik fungsi tersebut, Irhamsyah tidak memberikan komentar banyak. Pihaknya memilih menunggu hasil pleno yang akan dilakukan KKJTJ.
“Kita nunggu dari KKJTJ,” pungkasnya. (rkm//)