Kaltimminutes.co – Seruan damai yang diucapkan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dalam kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) membuat publik geram.
Sahroni meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.
“Duduk sama-sama. Gak usah cari kesalahan, pasti gak akan bener… Jadi Pak Jansen dan Tim, berkenan ya, duduk sama-sama. Disini juga berkenan ya, jangan lagi ngomong di berita. Udah stop berita, gak ada lagi berita,” ujar Sahroni dalam rekaman yang beredar di media sosial.
Bahkan, politikus NasDem itu memberik tenggar waktu selama seminggu bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan secara damai sebelum dibawa ke ranah huku.
“Kalau seminggu gak selesai, datang lagi sini, baru kita laporin ke Polda. Mana yang bener, mana yang salah, nanti baru berlanjutlah prosesnya,” kata Sahroni.
Publik menilai menilai pernyataan Sahroni tidak menunjukkan empati terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan para korban.
Apalagi, dalam video tersebut, Sahroni juga berulang kali menegaskan agar konflik tidak lagi dibawa ke ruang publik.
“Tidak pada posisi kesalahan dan jangan lagi ada di ruang publik untuk konten.” katanya.
Bahkan Ia menyebut, anggaran penyilidikan buat kasus Sirkus tidak ada..
“Ga usah cari kesalahan, itu gak bener. Duit anggaran kagak ada penyelidikan urusin khusus Sirkus,” beber Sahroni.
Atas hal itu, ribuan komentar pedas membanjir media sosial, khususnya TikTok.
Akun @jemsonst menulis, “KASUS SEPARAH INI, DISURUH DAMAI??? BUKANNYA DIUSUT.” Komentar ini mendapat ratusan tanda suka dan puluhan balasan.
Bahkan ada yang menuding “sesuatu” di balik imbauan damai yang diserukan Sahroni.
“Cair Pak Sahroni?” tulis akun @mixonstore yang disambut dengan komentar lain seperti “Sahroni dibayar itu” dan “kira-kira Sahroni terima amplop berapa guys.”
Kritik ini semakin menguat karena kasus dugaan pelanggaran terhadap para mantan pekerja sirkus OCI menyangkut isu eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran HAM yang semestinya diselesaikan lewat mekanisme hukum, bukan musyawarah kekeluargaan.
Sejumlah warganet juga mempertanyakan kapasitas Komisi III DPR yang diwakili Sahroni, mengingat permintaan damai seolah mengaburkan urgensi penegakan keadilan.
(Redaksi)