Kaltimminutes.co, Samarinda – Bila tidak ada kendala, tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) akan mulai diberlakukan Maret mendatang. Hal tersebut disampaikan Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Diketahui, saat ini penetapan harga dan waktu pemberlakuan tarif tol pertama di Pulau Kalimantan ini, tengah dibahas di Kementerian PUPR RI. berapa besaran tarif, nantinya akan tertuang dalam SK menteri.
Ronny Hendrawan, Manajer Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO) menjelaskan, meski SK Menteri PUPR terbit, pihaknya masih akan melakukan penggratisan jalan tol selama masa sosialisasi 3 hingga 7 hari setelah SK terbit. Hal ini dilakukan agar warga pengguna jalan tol dapat terbiasa dengan ada penyesuaian tarif tol. Terkait kapan tarif mulai berlaku, Ronny menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pusat.
“Setelah terbit, ada masa sosialisasi selama 3 hingga 7 hari kurang lebih. Selama 7 hari digratiskan bisa begitu, maksimal ya 7 hari,” kata Ronny.
Selama belum diterbitkannya SK menteri ini, pihak Jasa Marga Balikpapan-Samarinda (JMB) tetap mempersilahkan pengguna jalan melewati tol dengan gratis.
JMB memprediksi, meski nanti tarif tol telah diberlakukan, pengguna jalan tol tidak akan mengalami penurunan jumlah kendaraan. Diketahui, sejak diresmikan pada 17 Desember lalu hingga kini, kendaraan yang lewat di jalan tol Balsam, mencapai 3000 hingga 4000 kendaraan per hari.
“Sehari 3-4 ribu. Angka itu masih normal. Untuk total seluruh kendaraan yang lewat tol sejak diresmikan, saya tidak hapal. Data secara global segitu jumlahnya,” sebutnya.
“Prediksi tetap stabil meski ada penetapan pelaksanaan tarif. Tetap full aja yang lewat,” sambungnya.
Dikonfirmasi terkait kemungkinan tarif tol akan mulai berlaku Maret mendatang. Ronny mengatakan pihaknya hanya sebagai operasional pengelola jalan tol. Namun, informasi yang diterima, Februari ini pihak kementerian mulai menginformasikan kapan tarif tol mulai berlaku.
“Kalau tarif tol mulai diberlakukan, pasti kami share ke teman-teman. Kami belum bisa mastikan kapan diberlakukan. Kami operasional saja sesuai prosedur,” pungkasnya. (yd//)