Scroll untuk baca artikel
Ragam

Siap Tertibkan Penjualan BBM Eceran, Pemerintah Kota Samarinda Bakal Terbitkan Peraturan Walikota

72
×

Siap Tertibkan Penjualan BBM Eceran, Pemerintah Kota Samarinda Bakal Terbitkan Peraturan Walikota

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda Andi Harun (IST)

Kaltimminutes.co, Samarinda – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran yang semakin marak di kios dan toko kelontong di wilayah Kota Samarinda kerap kali menjadi penyabab kebakaran bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menyikapi hal ini, Pemkot Samarinda pun tak tinggal diam dan menyiapkan regulasi untuk melakukan penertiban.

Example 300x600

“Ternyata tidak cukup dengan surat edaran, jadi harus dibuat peraturan walikota (perwali) atau keputusan walikota. Itulah yang membutuhkan waktu. Dikonstruksi pembentukannya oleh bagian hukum bersama OPD terkait,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Rabu (24/4/2024).

Andi Harun mengatakan bahawa  proses penyusunan regulasi ini masih dalam tahap finalisasi, karena secara redaksional masih memerlukan sinkronisasi antara berbagai pihak terkait.

“Kita mengharmonisasi antar peraturan yang menjadi dasar. Pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan usaha hilir BBM, termasuk pertamini,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pihak terkait, termasuk Pertamina, juga turut berperan dalam proses pembentukan regulasi ini.

“Jadi belum final karena secara redaksional masih ada yang disinkronisasi. Mungkin butuh waktu lagi sekitar minggu depan untuk finalisasi surat edaran maupun keputusan walikota,” tuturnya.

Dalam rapat teknis yang telah digelar, diputuskan bahwa perlu adanya keputusan langsung dari Walikota Samarinda untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Setelah rapat teknis, dibutuhkan keputusan Wali Kota. Nah, jadi harus dibuat dulu keputusan Wali Kota,” pungkasnya.

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *