Kaltimminutes.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) tunjukkan wujud perlawan terhadap tindakan Israel yang terus menerus menyerang warga Pelestina.
Hal ini dilakukan dengan aksi boikot sejumlah produk yang terafiliasi dengan Israel.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
“MUI mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air sebagian dari iman, atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia,” kata Amirsyah Tambunan, Selasa (12/3/2024) dilansir dari Detiknews.
Lebih lanjut Amirsyah Tambunan mengatakan, aksi boikot tersebut sebagai sikap resmi MUI atas genosida di Gaza dan sekaligus untuk memperkuat fatwa MUI sebelumnya terkait Israel.
Fatwa tersebut tertuang pada Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang ‘Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Adapun isi dari fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
“Ramadan membuka kesempatan bagi umat Muslim untuk berbagi keprihatinan atas kepedihan bangsa Palestina,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh penderitaan Palestina merupakan wujud dari aksi genosida yang dilakukan oleh Israel.
“Semua penderitaan, kelaparan, kesakitan bangsa Palestina hingga hari ini ini adalah akibat langsung kebijakan represif penjajah zionis Israel yang telah melakukan beragam pelanggaran hukum internasional hingga hukum HAM internasional yang sangat tidak dapat ditolerir,” tuturnya.
(*)