Kaltimminutes.co – DPRD Samarinda minta Pemkot berlakukan batasan jam operasional untuk truk besar.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca.
“Kita ingin membuat Perda, bahwa mobil-mobil yang berat itu diatur, jangan siang-siang sudah di kota,” kata Markaca.
Ia mengatakan saat ini jumlah kendaraan yang semakin bertambah sementara tidak ada penambahan jalan, bahkan untuk perbaikan jalan pemerintah masih kesulitan anggaran.
Bukan hanya itu, ia juga menyebut hal tersebut bisa menimbulkan kemacatan.
Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah harus menetapkan jam operasional untuk mobil besar.
“Jadi ini perlu disikapi dan disiasati untuk mengurai kemacetan, bahwa yang mobil-mobil besar nanti kita berharap sudah ada jamnya,” pungkasnya.
Hal ini nantinya akan direkomendasikan Pansus III kepada Pemkot atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan menangani ini.
Sehingga akan dibuat dasar hukumnya, dimana nantinya truk besar hanya bisa beroperasi di jam malam.
Diketahui beberapa saat yang lalu Pansus III DPTD Samarinda melakukan studi banding ke beberapa daerah terkait dengan pemanfaatan jalan.
Itu dilakukan untuk mencari referensi bagaimana pemanfaatan jalan idealnya pemanfaatan jalan di Samarinda.
“Kita memberi masukan kepada Pemkot Samarinda dan OPD, terkait harapan kita kedepannya supaya bisa maju, bisa meniru yang begitu,” ujar Markaca. (Advertorial)