Kaltimminutes.co — Dugaan transaksi janggal untuk kampanye Pemilu 2024 belakangan ini menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan.
Dugaan tersebut berdasrkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
Namun demikian, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut data tersebut tidak bisa langsung dibuka ke publik.
Sebab kata dia, data tersebut berbeda dari data umum sehingga aksesnya terbatas.
Kata Bagja, data yang diserahkan PPATK berbentuk data intelijen keuangan. Data ini menurutnya perlu melalui kajian mendalam agar dugaan bisa dibuktikan.
“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Bagja usai menghadiri Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Bagja berjanji pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebu dengan menggandeng lembaga penegak hukum yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kita tindaklanjuti mau enggak mau, dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” kata Bagja
Bagja menambahkan, semua pihak yang terlibat pemilu diimbau tidak asal menyebarkan informasi terkait dugaan transaksi ilegal untuk kampanye demi menghindari munculnya kabar bohong di masayarakat.
“Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di Sentra Gakkum,” kata Bagja.
(*)