Kaltimminutes.co – Temuan dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu terus disuarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin bahkan mendorong pimpinan Dewan Kaltim agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi untuk mengsusutĀ IUP yang diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim.
“Kita kroscek dulu kebenaran dari tanda tangan Gubernur. Kalau betul dipertanggungjawabkan, kalau salah kita evaluasi dan batalkan berkaitan hal tersebut. Karena kan diduga ada yang sudah berjalan,” tegasnya, Kamis (13/10/2022).
M. Udin bahkan menganggap hal ini urgensi, serta agar mengungkap kebenaran perihal kepalsuan dokumen yang sudah beredar.
Serta dia ingin adanya evaluasi terkait 21 IUP diduga palsu tersebut.
Ia bahakan mengatakan jika benar tanda tangan yang digunakan dalam IUP tersbut palsu, maka Gubernur harusnya melaporkan ke kepolisian.
Namun hingga saat ini Gubernur Kaltim Isran Noor belum merespon terkait dugaan pemalsuan ini. Menurutnya hal ini penting ditanyakan, karena jika Gubernur tidak mengetahui terkait pemalsuan ini, tentu akan sangat merugikan.
“Kalau dipalsukan, Gubernur harusnya melaporkan ke kepolisian, tapi sampai sekarang kan belum ada jawaban soal itu (palsu atau tidak). Untuk itu saya meminta pimpinan (DPRD Kaltim) segera membentuk pansus,” sambung legislator Dapil Kutai Barat ini.
Pertambangan di Benua Etam yang dinilainya juga masih banyak kekurangan disana-sini tentu bisa menjadi atensi dari pansus nantinya.
Pansus juga harus mampu bekerja menelisik hingga akar rumput persoalan dengan dukungan stakeholder terkait.
“Dan ingat kita juga harus menjaga lingkungan. Kalaupun sudah ada (aktivitas pertambangan) disekitar kita, tentunya harus dan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.
(Advertorial)