Home / Advertorial

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:16 WIB

Soal Dugaan 21 IUP Tambang Palsu, DPRD Kaltim Dorong Pansus Investigasi Segera Terbentuk

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin

Kaltimminutes.co – Temuan dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu terus disuarakan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin bahkan mendorong pimpinan Dewan Kaltim agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi untuk mengsusutĀ  IUP yang diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim.

“Kita kroscek dulu kebenaran dari tanda tangan Gubernur. Kalau betul dipertanggungjawabkan, kalau salah kita evaluasi dan batalkan berkaitan hal tersebut. Karena kan diduga ada yang sudah berjalan,” tegasnya, Kamis (13/10/2022).

M. Udin bahkan menganggap hal ini urgensi, serta agar mengungkap kebenaran perihal kepalsuan dokumen yang sudah beredar.

Baca Juga :  Lawas Tak Aktif Agenda DPRD Kaltim, Hasan Masud Akui Ada Urusan Bisnis

Serta dia ingin adanya evaluasi terkait 21 IUP diduga palsu tersebut.

Ia bahakan mengatakan jika benar tanda tangan yang digunakan dalam IUP tersbut palsu, maka Gubernur harusnya melaporkan ke kepolisian.

Namun hingga saat ini Gubernur Kaltim Isran Noor belum merespon terkait dugaan pemalsuan ini. Menurutnya hal ini penting ditanyakan, karena jika Gubernur tidak mengetahui terkait pemalsuan ini, tentu akan sangat merugikan.

“Kalau dipalsukan, Gubernur harusnya melaporkan ke kepolisian, tapi sampai sekarang kan belum ada jawaban soal itu (palsu atau tidak). Untuk itu saya meminta pimpinan (DPRD Kaltim) segera membentuk pansus,” sambung legislator Dapil Kutai Barat ini.

Baca Juga :  Kewenangan Izin Tambang Batubara Ada di Pusat, DPRD Kaltim Cabut Perda Reklamasi Pasca Tambang

Pertambangan di Benua Etam yang dinilainya juga masih banyak kekurangan disana-sini tentu bisa menjadi atensi dari pansus nantinya.

Pansus juga harus mampu bekerja menelisik hingga akar rumput persoalan dengan dukungan stakeholder terkait.

“Dan ingat kita juga harus menjaga lingkungan. Kalaupun sudah ada (aktivitas pertambangan) disekitar kita, tentunya harus dan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.

(Advertorial)

Share :

Berita Terkait

Advertorial

Bertemu Wali Kota Andi Harun, Direksi Perumdam Tirta Kencana Paparkan Program Digital Water Meter

Advertorial

Temuan Sidak ke SPBU, Komisi III DPRD Samarinda Curigai Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Ilegal

Advertorial

Tanggapi Angka Migrasi di Kaltim yang Kian Meningkat, Dewan Samarinda Ingatkan Soal Administrasi

Advertorial

Tanggapan Dewan Samarinda Soal Penertiban PKL di Tepian Mahakam: Pemkot Pasti Punya Tujuan yang Jelas

Advertorial

Pemkot Samarinda Rencanakan Kelola Maskapai Penerbangan, Abdul Rofik Ingatkan Soal Kegagalan Pemprov Kaltim

Advertorial

Momen Lebaran Idulfitri, Rutan Samarinda Beri Hadiah Lebaran untuk Ratusan WBP

Advertorial

Dalam Rangka Silaturahmi, Wali Kota Andi Harun Terima Kunjungan Kabinda Kaltim dan Danyon Brimob

Advertorial

Revisi Perda RTRW Samarinda, Daerah Resapan Air dan RTH Jadi Perhatian Komisi III