Home / Hukrim

Rabu, 28 September 2022 - 18:07 WIB

Soal Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Mantan Panglima OPM Minta Lukas Enembe Serahkan Diri ke Pihak Berwajib

Gubernur Papua, Lukas Enembe / HO

Gubernur Papua, Lukas Enembe / HO

Kaltimminutes.co – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe turut mendapat tanggapan dari mantan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Lambert Pekikir.

Lambert Pekikir meminta kepada Lukas Enembe menyerahkan diri ke pihak berwajib menyusul dugaan korupsi yang menjeratnya.

“Jika merasa tidak bersalah, dan kondisi kesehatan sudah memungkinkan, saya minta Lukas Enembe untuk menyerahkan diri untuk diperiksa oleh pihak berwajib,” ujarnya, Selasa (27/9/2022) dilasir dari Kompas.tv.

Baca Juga :  KPU Resmi Launching Tanggal Pemilu, Jatuh pada 14 Februari 2024

Terlebih lagi kata Lambert, isu dugaan korupsi Lukas Enembe itu muncul di tengah masih banyak warga Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Lebih lanjut ia mengatakan negara ini dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat. Kata dia, sebuah bangsa yang merdeka itu menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan sebaliknya.

Meski demikian, ia mengatakan jika Enembe terbukti tidak bersalah, maka ia dan warga Papua akan membelanya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengedaran 1.028 Pil Ekstasi di Samarinda, Dua Orang Diburu

“Kalau Enembe tidak bersalah, kita semua rakyat akan berdiri dan tuntut nama baiknya karena dituduh tanpa bukti,” kata Lambert.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.

Namun hingga saat ini, Lukas Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan kondisi kesehatan. (*)

Share :

Berita Terkait

Hukrim

Seorang Pemuda di Berau Lakukan TPPO, Pelaku Raup Keuntungan Rp 100 Ribu Sekali Jajakan Anak

Hukrim

Soal Irjen Ferdy Sambo, Penjelasan Lengkap Polri

Hukrim

Kasus Penganiayaan Pembantu Rumah Tangga Kepada Anak Majikan di Balikpapan, Polisi Ungkap Motif Palaku

Hukrim

Gasak Motor dan Hp Usai Bobol Rumah Warga, Residivis di Kukar Kembali Ditangkap

Hukrim

Kasus TPPO dan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diungkap Polda Kaltara, 20 Orang Jadi Tersangka 

Hukrim

Libatkan Mabes Polri, Polresta Samarinda Usut Dugaan Ujaran Kebencian ke Pemkot Samarinda

Hukrim

Bobol Gerai Ponsel Pakai Linggis, Seorang Pemuda di Samarinda Seberang Kembali Masuk Bui

Hukrim

Viral Pemuda Sukabumi Injak Alquran, Kini Sedang Diburu Pihak Kepolisian