Kaltimminutes.co — Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berkomentar soal kenaikan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Diketahui baru-baru ini pemerintah menaikan tambahan penghasilan pegawai ASN. Dimana ASN terbesar TPP-nya adalah Sekdaprov Kaltim yakni Rp99 juta/bulan, Asisten Sekda Rp69,3 juta.
Terkait dengan keniakan TPP ASN tersebut, Baharudin Demmu mengatakan harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
“Apakah nanti bersinergi begitu dengan tunjangan yang naik ini. Jangan tunjangannya tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa aja,” ungkap Baharuddin Demmu pada Rabu (8/11/2023).
Menurutnya alasan dari kenaikan TPP ini harus jelas, karena belum ada diskusi lebih lanjut dengan pihak legislatif usai dibentuknya Pergub mengenai TPP.
“Kalau naiknya segitu, maka kinerja sekda mengkoordinir semua OPD-OPD nya itu harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
lebih lanjut ia mengatakan, beberapa kegiatan harusnya terlaksana setelah kenaikan TPP itu, taraf ukur kenaikan kinerja dari Pemprov berupa silpa yang ada.
“indikatornya adalah berapa silpa dari OPD ini yang tidak terlaksana,” pungkasnya.
(Advertorial)