Kaltimminutes.co – Penyematan Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Diketahui pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier diberikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Terkait dengan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto meminta TNI agar mengkaji ulang secara mendam pemberian pangkat tersebut.
“Karena itulah TNI yang harus memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi secara mendalam agar pemberian gelar kehormatan tidak memberikan suatu dampak pro dan kontra,” ujar Hasto di Universitas Sanata Dharma, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/12).
“Sehingga orang juga harus melihat dalam bidang apa beliau memperjuangkan pertahanan negara, keselamatan bangsa dan negara. Itu yang harus dilihat dan dikritisi oleh publik,” tambahnya.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, sudah seharusnya sederet persyaratan harus dipenuhi warga sipil ketika hendak diberikan pangkat khusus.
“Tentu saja memiliki rekam jejak dalam upaya membangun pertahanan negara di dalam membela keselamatan bangsa, keutuhan wilayah NKRI dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.
Hasto menambahkan TNI tak boleh menihilkan tanggapan publik terhadap layak atau tidaknya penerima pangkat khusus itu.
Sebaliknya, publik harus pula melihat kontribusi dari penerima gelar, khususnya dalam bidang ketahanan negara. Publik juga harus berani melontarkan kritik manakala pemberian pangkat ini memang tak sesuai ketentuan.
“Ya syarat-syarat itu harus terpenuhi dulu dan kemudian harus dijelaskan kepada publik apakah ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut hal-hal yang sangat fundamental tersebut terpenuhi,” katanya.
(*)