Kaltimminutes.co, Samarinda — Pemilihan umum (Pemilu) akan diselenggarakan pada tahun 2024 menedatang.
Jelang gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu, alat peraga kampanye (Algaka) mulai bertebaran di berbagai wilayah dalam kota.
Terkait hal ini, Satpol PP menertibkan algaka yang dinilai mengganggu estetika kota.
Hal ini lantas medapat dukungan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rahim. Ia meminta agar penertiban algaka tidak tebang pilih.
“Karena saat ini ada pandangan, yang ditertibkan hanya algaka, lantas yang lain gimana,” ungkapnya.
Rohim menilai bahwa stigma tebang pilih harus dihindari agar proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam konteks menyambut Pemilu 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru, dan Abdul Rohim berharap agar penertiban algaka dilakukan tanpa adanya preferensi tertentu.
“Penertiban seharusnya dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta demokrasi dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” ucap Rohim.
Rohim juga mengingatkan agar petugas penertiban mempertimbangkan dampak terhadap peserta pemilu.
Konsistensi dalam penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses politik.
(Advetorial)