Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Soal Penertiban Pertamini yang Menjamur di Kota Samarinda, DPRD Siapkan Langkah Konkret

64
×

Soal Penertiban Pertamini yang Menjamur di Kota Samarinda, DPRD Siapkan Langkah Konkret

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda,  Mohammad Novan Syahronny Pasie

Kaltimminutes.co — DPRD Samarinda menyoroti menjamurnya usaha Pertamini  di Kota Tepian.

Keberadaan usaha Pertamini tidak memiliki jaminan mengenai keamanan dan keselamatan tentu menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebab Pertamini acap kali menjadi penyebab kebakaran.

Example 300x600

Namun disisi lain, kehadiran pertamini sebenarnya membantu masyarakat saat terjadi antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.

Salah satu masalah yang muncul adalah ketiadaan peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengaku telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran, yang disebabkan karena Pertamini.

“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ucapnya.

Dalam menyikapi permasalahan ini, memerlukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini.

“Saya bingung kenapa tidak pernah ada tindakan penertiban, padahal sudah jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tegas Novan.

Ia juga berencana melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan peraturan daerah (Perda).

“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

(Advetorial)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *