Home / Ragam

Kamis, 22 September 2022 - 22:44 WIB

Soal Penertiban PKL di Tepian Mahakam, Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Tak Menutup Mata

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda

Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda

Kaltimminutes.co, Samarinda – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda merilis surat nomor 660/2916/012.02 perihal penutupan usaha yang beraktifitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tepian mahakam Jalan Gajah Mada (depan kantor Gubernur Kaltim).

Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti praktik juru parkir liar, premanisme, di kawasan Tepian Mahakam, serta mengembalikan fungsi RTH di kawasan tersebut.

Hal tersesut lantas mendapatkan sorotan dari DPRD Samarinda.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah meminta agar pemkot tidak menutup mata kelangsungan hidup para pedagang.

“Dengan surat ini kita tidak bisa juga tidak melaksanakan tapi pemerintah juga kan tidak bisa menutup mata dengan para pelaku UMKM ini,” kata Laila sapaanya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :  Masih Proses Pembahasan, UMK Samarinda Tahun 2022  Belum Bisa Dipastikan

Lebih lanjut, Laila menuturkan setidaknya Pemkot Samarinda mengerti keresahan para PKL. Menurutnya, bila Tepian Mahakam dijadikan RTH secara penuh, sebaiknya dapat menyediakan tempat alternatif bagi PKL tersebut.

“Berikan mereka solusi tempat dimana mereka boleh berdagang yang tidak melanggar dari aturan atau dari perda yang ada di kota Samarinda. Artinya ya perlu duduk bersama seperti itu,” sarannya.

Baca Juga :  Bagikan 70 Sembako untuk Jurnalis, Polda Kaltim Harap Sinergi Kepolisian dan Wartawan Lebih Baik Lagi

Ia pun menuturkan dirinya mewakili Komisi II DPRD Samarinda, siap menerima permintaan hearing dari para PKL tersebut.

Ia juga mengatakan pihaknya akan memanggil pihak OPD guna membahas dan mencarikan solusi yang tepat bagi para PKL.

Setidaknya ia akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.

“Kami berpihak kepada pelaku UMKM, berpihaknya dalam posisi adalah mereka harus di carikan solusi atau mereka dicarikan tempat baru untuk buka usaha, jadi tidak dimatikan usaha mereka mengais rezeki,” sebutnya.

(Advetorial)

Share :

Berita Terkait

Ragam

Kembali Bangun Penahan Ombak di Berau, Dinas PUPR-Pera Kaltim Gelontorkan Anggaran Rp17 Miliar

Ragam

Tiba-tiba Jatuh dari Motor Saat Antre BBM, Wanita 49 Ditemukan Meninggal Dunia

Ragam

Kontak Senjata dengan KKB di Puncak Papua, Dua Anggota TNI Gugur

Ragam

Kembali Meningkat, 1 Pasien di Balikpapan Dinyatakan Positif Covid-19, Pasien Sembuh Tambah 3

Ragam

Gelaran Cabor Dansa di Porprov VII Kaltim, Kontingen Samarinda Walk Out karena Ada Dugaan Gratifikasi Medali Emas

Ragam

Belum Sepakati Rancangan APBD 2022, Bupati dan Anggota DPRD PPU Terancam Tak Gajian

Ragam

Hadiri Vaksinasi Booster Calon Jamaah Haji, Wali Kota Balikpapan Sampaikan Hal Ini

Ragam

Terkait dengan Pengerjaan Mega Proyek DAS Ampal, Komisi III Minta Pemkot Balikpapan Putus Kontrak PT. Fahreza Duta Perkasa